DIKSIKU.com, Sinjai – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024, berlangsung lancar, di Ruang Rapat Paripurna Dewan, Jumat (2/5/2025).
Hadir langsung dalam agenda penting ini, Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif didampingi Wakil Bupati Sinjai A. Mahyanto Mazda.
Kehadiran Bupati ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati menyambut baik setiap rekomendasi yang dibacakan Sekretaris DPRD Lukman Fattah, mulai dari belanja daerah hingga berbagai urusan yang diatur setiap OPD.
Menurut Bupati, rekomendasi itu adalah bentuk masukan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih baik lagi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal.
“Kami Pemerintah Daerah menyambut baik segala bentuk masukan, catatan yang diberikan anggota Dewan. Hal itu menjadi bahan evaluasi untuk kami lebih baik lagi dalam melayani masyarakat kedepannya,” ungkap Ratna.
Bupati juga akan menindaklanjuti setiap rekomendasi tersebut bersama seluruh jajaran Pemda.
“Kami akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan program kerja sesuai dengan rekomendasi yang ada, demi mewujudkan Kabupaten Sinjai yang maju,” tambah Ratna.
Penyampaian rekomendasi ini dipandang sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang konstruktif, dalam upaya mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman menyampaikan perumusan rekomendasi DPRD disajikan secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi.
“Penyampaian rekomendasi ini merupakan mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan oleh Pemda. Tolak ukur keberhasilan atau kegagalan menyelenggarakan pemerintahan sehingga menjadi tanggung jawab mutlak kita semua,” jelas A. Jusman.
Dalam kesempatan yang sama ini juga dilakukan penandatangan berita acara penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati 2024 yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan keputusan beserta lampirannya dari Ketua DPRD kepada Bupati Sinjai.
Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sinjai, Asisten dan Staf Ahli Bupati dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab serta tamu undangan lainnya.
Penulis: Andi Irfan