DIKSIKU.com, Bontang – Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam, menyarankan kepada Pemerintah Kota Bontang untuk tidak lagi menerima tambahan tenaga kontrak daerah (TKD), lantaran saat ini jumlah tenaga kerja yang tersedia sudah cukup besar.
“Sekitar 1.800 TKD telah tersebar di berbagai instansi pemerintahan di Bontang,” ungkap Rustam saat wawancara, Senin (8/7/2024).
Ia juga mencatat bahwa baru-baru ini sekitar 400 individu berhasil diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), yang semakin menambah jumlah pegawai di daerah tersebut.
Dengan total pegawai negeri sipil (PNS) yang mencapai sekitar 2.000 orang, Rustam merasa beban kerja di Bontang sudah cukup berat.
Rustam menjelaskan bahwa dengan populasi sekitar 187 ribu jiwa yang tersebar di tiga kecamatan dan 15 kelurahan, jumlah tenaga kerja saat ini sudah memadai untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik dan pemerintahan di kota tersebut.
Ia mengkhawatirkan bahwa jika penerimaan TKD terus dilakukan, tidak hanya akan menyebabkan ketidakmerataan beban kerja, tetapi juga dapat meningkatkan anggaran pemerintah daerah yang seharusnya dapat digunakan untuk keperluan lainnya.
Selain itu, Rustam juga menyoroti kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang berencana mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi P3K.
Ia mengingatkan agar langkah tersebut dipertimbangkan secara hati-hati. Pasalnya, perbedaan gaji antara TKD yang hanya sekitar Rp 3,5 juta per bulan dan P3K yang bisa mencapai Rp 9 juta, hingga Rp 11 juta akan menambah beban anggaran secara signifikan.
“Jika semua tenaga honorer diangkat menjadi P3K, maka jumlah pegawai akan meningkat drastis. Ini harus dipertimbangkan dengan serius untuk memastikan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan tidak membebani APBD,” tutup Rustam. (adv)
Penulis : AS
Editor : Idhul Abdullah