DIKSIKU.com, Bone – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Yusran Tajuddin, mengimbau seluruh Badan Adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024 untuk tidak mbalelo.
Hal itu disampaikan Yusran saat melakukan monitoring dan evaluasi kepada PPK dan PPS di Kecamatan Tanete Riattang Timur, belum lama ini.
Yusran mengatakan, PPK dan PPS sebagai ujung tombak Pemilu dituntut untuk mengeksekusi semua perintah (KPU) atau aturan main dalam penyelenggaraan Pemilu.
Karena sejatinya kata dia, KPU Kabupaten beserta jajarannya itu merupakan eksekutor dari semua regulasi, atau perintah yang dikeluarkan KPU RI.
“Jadi janganki bilang enakpa itu KPU Kabupaten memberi perintah saja. Kita juga ini menjalankan perintah (KPU pusat),” tukasnya.
“Itu (perintah) berjenjang. Dikeluarkan oleh KPU Pusat sebagai regulator, KPU Provinsi yang implementasikan, dan KPU Kabupaten yang eksekusi,” tambahnya.
Dari itu, Yusran menekankan PPK dan PPS untuk tidak membangkang dari perintah atau menentang arus (mbalelo).
“Jadi walaupun kalian sarjana hukum, tapi kalau sudah jadi Badan Adhoc, kerjakan saja apa yang diinstruksikan KPU. Karena kalian (Badan Adhoc) bukan dalam kapasitas untuk menafsirkan perintah ataupun PKPU,” tegasnya.
Yusran berharap Badan Adhoc untuk tetap solid agar tidak dikeluarkan dari barisan. Karena kunci dari suksesnya Pemilu ada pada solidaritas penyelenggaranya.
“Jangan ada keluar dari barisan. Jangan ada yang membuat barisan ini tidak indah. Jangan ada yang keluar dari aturan main. Karena seyogyanya mereka yang keluar dari barisan itu, adalah lain, bukan kita,” tegasnya.
Tonton juga video pilihan DIKSIKU TV di bawah ini :