DIKSIKU.com, Sinjai – Dalam rangka memperkuat harmonisasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai menggelar rapat koordinasi penyamaan persepsi antara Penyidik dan Penuntut Umum, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada pembedahan teknis pasca pemberlakuan KUHP dan KUHAP terbaru.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sinjai Sahwal, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai Jhadi Wijaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut dihadiri jajaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta jajaran Penyidik Polres Sinjai.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis melalui Kepala Seksi Intelijen Jhadi Wijaya mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud sinergitas dan kolaboratif antara Penyidik dan Penuntut Umum guna membangun pola koordinasi dalam masa transisi hukum dan sebagai respons atas dinamika hukum nasional.
“Dalam rapat difokuskan khususnya terkait pemberlakuan KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) serta penyesuaian KUHAP terbaru,” jelasnya. ***
![]()
Penulis : Andi Irfan
Sumber Berita : Kejari Sinjai



















