DIKSIKU.com,Jakarta – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mengecam keras tindakan anarkis yang terjadi dalam aksi demonstrasi di DPR, Senin (25/8). Aksi yang semula untuk menyuarakan aspirasi rakyat justru berubah menjadi ricuh dengan perusakan fasilitas publik, tindak kekerasan terhadap aparat, hingga pembakaran motor dan mobil.
Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat memang dijamin oleh UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998, namun kebebasan tersebut tidak boleh dilakukan secara anarkis.
“Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan dengan tertib, damai, dan beradab. Aksi anarkis justru mencederai perjuangan rakyat itu sendiri dan merugikan masyarakat luas,” tegas Azmi.
Kerugian Ditanggung Rakyat
Kericuhan yang terjadi menyebabkan sejumlah fasilitas umum di Jakarta mengalami kerusakan parah. Perbaikan fasilitas tersebut tentu menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat.
“Pemerintah daerah DKI Jakarta jelas dirugikan. Pada akhirnya masyarakat juga yang menanggung beban akibat perusakan fasilitas publik tersebut,” tambahnya.
Tuntut Proses Hukum Tegas
LAKSI menilai kerusuhan di DPR telah disusupi kelompok anarkis yang sengaja menunggangi gerakan massa. Oleh karena itu, LAKSI mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku perusakan dan pembakaran kendaraan dalam aksi tersebut.
“Kami mendukung aparat agar menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami juga mengapresiasi aparat keamanan yang tetap profesional dan tidak terpancing provokasi,” tutup Azmi.

Penulis : Wahyunang
Editor : Redaksi
Sumber Berita : *Azmi Hidzaqi* *Kordinator LAKSI* Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia