Mayoritas Provinsi di Indonesia Masih ‘Hidup Numpang’ pada APBN

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (int)

i

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Di tengah dominasi anggaran pusat dalam pembiayaan daerah, hanya segelintir provinsi di Indonesia yang mampu menjalankan roda pemerintahannya dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai tumpuan utama. Dari 38 provinsi, hanya empat yang masuk kategori “mandiri” karena mampu menghasilkan PAD di atas 60 persen.

Fenomena ini diungkap Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menyoroti betapa mayoritas daerah di Indonesia masih sangat menggantungkan anggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kapolri Angkat Suara Soal Firli Bahuri Belum Ditahan, Tegaskan Tidak Tebang Pilih

“Lebih dari 70 persen provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia masih sangat tergantung pada dana transfer pusat. Kita anggap ketergantungan tinggi bila PAD-nya tak sampai 40 persen,” kata Rifqinizamy, seperti dikutip detikNews, Kamis (30/4/2025).

Provinsi-provinsi yang berhasil meraih status mandiri antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Mereka dinilai berhasil menggali potensi daerah untuk menopang keuangan daerahnya sendiri.

Baca Juga :  Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo, Jokowi Enggan Terlalu Ikut Campur

Namun, situasi berbanding terbalik terjadi di sebagian besar wilayah lainnya. Bahkan, Rifqinizamy mengungkap, ada daerah yang PAD-nya tak lebih dari 4 persen, menandakan nyaris seluruh pembiayaan daerah berasal dari APBN.

“Beberapa daerah hanya punya PAD 4%, 5%, atau 6% saja. Ini menunjukkan ketergantungan luar biasa terhadap anggaran pusat. Kondisi ini harus menjadi bahan refleksi sekaligus tantangan bersama,” ujarnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP
DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum
Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031
527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak
Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden
Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut
Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:00 WITA

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:25 WITA

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 21:50 WITA

DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WITA

Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:58 WITA

527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak

Senin, 20 Juli 2026 - 20:03 WITA

Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:21 WITA

Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terbaru