LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan di DPR

- Editor

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com,Jakarta – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mengecam keras tindakan anarkis yang terjadi dalam aksi demonstrasi di DPR, Senin (25/8). Aksi yang semula untuk menyuarakan aspirasi rakyat justru berubah menjadi ricuh dengan perusakan fasilitas publik, tindak kekerasan terhadap aparat, hingga pembakaran motor dan mobil.

Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat memang dijamin oleh UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998, namun kebebasan tersebut tidak boleh dilakukan secara anarkis.

Baca Juga :  Biaya Haji 2025 Turun Signifikan, Kualitas Pelayanan Tetap Maksimal

“Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan dengan tertib, damai, dan beradab. Aksi anarkis justru mencederai perjuangan rakyat itu sendiri dan merugikan masyarakat luas,” tegas Azmi.

Kerugian Ditanggung Rakyat

Kericuhan yang terjadi menyebabkan sejumlah fasilitas umum di Jakarta mengalami kerusakan parah. Perbaikan fasilitas tersebut tentu menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat.

“Pemerintah daerah DKI Jakarta jelas dirugikan. Pada akhirnya masyarakat juga yang menanggung beban akibat perusakan fasilitas publik tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuntut Proses Hukum Tegas

LAKSI menilai kerusuhan di DPR telah disusupi kelompok anarkis yang sengaja menunggangi gerakan massa. Oleh karena itu, LAKSI mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku perusakan dan pembakaran kendaraan dalam aksi tersebut.

“Kami mendukung aparat agar menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami juga mengapresiasi aparat keamanan yang tetap profesional dan tidak terpancing provokasi,” tutup Azmi.

Loading

Penulis : Wahyunang

Editor : Redaksi

Sumber Berita : *Azmi Hidzaqi* *Kordinator LAKSI* Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia

Berita Terkait

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP
DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum
Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031
527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak
Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden
Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut
Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:00 WITA

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:25 WITA

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 21:50 WITA

DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WITA

Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:58 WITA

527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak

Senin, 20 Juli 2026 - 20:03 WITA

Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:21 WITA

Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terbaru