DPR Buka Jalan bagi Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi PPPK. (int)

i

ilustrasi PPPK. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pimpinan DPR RI dan Komisi VIII DPR RI dalam audiensi yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/2). Pertemuan tersebut membahas persoalan kesejahteraan serta status kepegawaian guru madrasah, khususnya yang mengajar di lembaga swasta.

Wakil Ketua Umum PGM Indonesia Ahmad Sujaenudin menjelaskan, ada lima poin utama yang disampaikan dalam forum tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah permintaan agar guru madrasah swasta mendapat kesempatan lebih luas untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Ahmad, selama ini guru madrasah telah menjalankan tugas pendidikan dengan penuh dedikasi. Namun, sejumlah persoalan administratif dan kesejahteraan masih dirasakan, termasuk keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan.

Dalam usulannya, PGM Indonesia meminta DPR RI mendorong pemerintah agar tidak terjadi diskriminasi terhadap guru madrasah swasta dalam proses rekrutmen PPPK. Mereka mengusulkan adanya kebijakan afirmasi, termasuk melalui mekanisme inpassing atau penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru non-ASN agar setara dengan guru berstatus PNS.

Baca Juga :  Kabar Bahagia! Guru-Guru Kini Bisa Lanjut Kuliah dengan Bantuan Negara

Selain itu, PGM juga mengharapkan agar guru madrasah swasta yang lolos seleksi PPPK tetap dapat mengajar di sekolah asalnya. Untuk merealisasikan hal tersebut, mereka menilai diperlukan penyesuaian regulasi, baik melalui revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Aspirasi lainnya berkaitan dengan batas usia maksimal dalam rekrutmen ASN. PGM mengusulkan agar ketentuan usia yang saat ini 35 tahun dapat diperpanjang hingga 40 tahun, mengingat banyak guru madrasah telah melampaui batas usia tersebut.

Baca Juga :  CIMB Niaga Kembali Gelar The Cooler Earth Summit, Serentak di 5 Negara

PGM Indonesia juga menyatakan dukungannya terhadap Panitia Kerja (Panja) DPR RI dan Kementerian Agama yang tengah membahas upaya peningkatan kesejahteraan guru madrasah. Mereka berharap proses tersebut dapat segera menghasilkan kebijakan konkret.

Secara umum, Ahmad menegaskan bahwa keresahan utama para guru madrasah berkaitan dengan kepastian pembayaran gaji. Ia menilai, apabila sistem penggajian berjalan lancar dan transparan, potensi aksi protes dapat diminimalkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI telah mengambil langkah untuk mendorong kebijakan afirmasi bagi guru madrasah swasta agar dapat diangkat menjadi PPPK. Ia menyebut DPR dan pemerintah memiliki visi yang sama dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru madrasah, meski masih diperlukan pembahasan lanjutan untuk merealisasikannya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP
DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum
Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031
527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak
Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden
Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut
Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:25 WITA

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 21:50 WITA

DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WITA

Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:58 WITA

527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak

Senin, 20 Juli 2026 - 20:03 WITA

Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:21 WITA

Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:29 WITA

BPK Bongkar 1.600 Pendamping PKH Double Job, Ratusan Diminta Kembalikan Gaji

Berita Terbaru