DPR Buka Jalan bagi Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi PPPK. (int)

i

ilustrasi PPPK. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pimpinan DPR RI dan Komisi VIII DPR RI dalam audiensi yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/2). Pertemuan tersebut membahas persoalan kesejahteraan serta status kepegawaian guru madrasah, khususnya yang mengajar di lembaga swasta.

Wakil Ketua Umum PGM Indonesia Ahmad Sujaenudin menjelaskan, ada lima poin utama yang disampaikan dalam forum tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah permintaan agar guru madrasah swasta mendapat kesempatan lebih luas untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Ahmad, selama ini guru madrasah telah menjalankan tugas pendidikan dengan penuh dedikasi. Namun, sejumlah persoalan administratif dan kesejahteraan masih dirasakan, termasuk keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan.

Dalam usulannya, PGM Indonesia meminta DPR RI mendorong pemerintah agar tidak terjadi diskriminasi terhadap guru madrasah swasta dalam proses rekrutmen PPPK. Mereka mengusulkan adanya kebijakan afirmasi, termasuk melalui mekanisme inpassing atau penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru non-ASN agar setara dengan guru berstatus PNS.

Selain itu, PGM juga mengharapkan agar guru madrasah swasta yang lolos seleksi PPPK tetap dapat mengajar di sekolah asalnya. Untuk merealisasikan hal tersebut, mereka menilai diperlukan penyesuaian regulasi, baik melalui revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Aspirasi lainnya berkaitan dengan batas usia maksimal dalam rekrutmen ASN. PGM mengusulkan agar ketentuan usia yang saat ini 35 tahun dapat diperpanjang hingga 40 tahun, mengingat banyak guru madrasah telah melampaui batas usia tersebut.

Baca Juga :  Kapolri Angkat Suara Soal Firli Bahuri Belum Ditahan, Tegaskan Tidak Tebang Pilih

PGM Indonesia juga menyatakan dukungannya terhadap Panitia Kerja (Panja) DPR RI dan Kementerian Agama yang tengah membahas upaya peningkatan kesejahteraan guru madrasah. Mereka berharap proses tersebut dapat segera menghasilkan kebijakan konkret.

Secara umum, Ahmad menegaskan bahwa keresahan utama para guru madrasah berkaitan dengan kepastian pembayaran gaji. Ia menilai, apabila sistem penggajian berjalan lancar dan transparan, potensi aksi protes dapat diminimalkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI telah mengambil langkah untuk mendorong kebijakan afirmasi bagi guru madrasah swasta agar dapat diangkat menjadi PPPK. Ia menyebut DPR dan pemerintah memiliki visi yang sama dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru madrasah, meski masih diperlukan pembahasan lanjutan untuk merealisasikannya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir
Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik
MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas
Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian
Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS
Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya
Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya
JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:04 WITA

Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir

Selasa, 28 April 2026 - 13:54 WITA

Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik

Jumat, 24 April 2026 - 11:48 WITA

MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas

Kamis, 23 April 2026 - 18:27 WITA

Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55 WITA

Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS

Selasa, 14 April 2026 - 16:53 WITA

Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WITA

Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya

Senin, 13 April 2026 - 16:30 WITA

JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA