BPK Bongkar 1.600 Pendamping PKH Double Job, Ratusan Diminta Kembalikan Gaji

- Editor

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (int)

i

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf mengungkapkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait lebih dari 1.600 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga merangkap pekerjaan. Temuan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/7/2026).

“Temuan BPK itu ada 1.600 lebih pendamping PKH yang rangkap pekerjaan pada saat mereka masih berstatus honorer, sebelum menjadi ASN PPPK,” ujar Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul.

Baca Juga :  Kabar Bahagia! Guru-Guru Kini Bisa Lanjut Kuliah dengan Bantuan Negara

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Sosial melakukan proses verifikasi. Hasilnya, sekitar 800 pendamping PKH dinyatakan terverifikasi memiliki pekerjaan rangkap, sementara sisanya tidak terbukti.

Menurut Gus Ipul, dari sekitar 800 pendamping yang terverifikasi, lebih dari 100 orang masuk kategori pelanggaran berat karena menjalankan pekerjaan lain secara penuh sehingga mengganggu tugas utama sebagai pendamping PKH. Sementara sebagian lainnya hanya bekerja secara paruh waktu atau freelance dan dinilai tidak mengurangi jam kerja mereka sebagai pendamping.

Baca Juga :  Santer Isu Pemakzulan Jokowi, Airlangga : 85 Persen Partai di DPR Dukung Pemerintah

“Kalau mengurangi jam kerja mereka sebagai pendamping, ini yang sekarang sedang diproses untuk pengembalian uangnya,” katanya.

Ia menambahkan, proses tindak lanjut terhadap kasus pendamping PKH yang merangkap pekerjaan berjalan sesuai rencana dan turut dipantau oleh BPK. Data rinci terkait penanganan kasus tersebut akan dimuat dalam rencana aksi (action plan) Kementerian Sosial.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara
Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir
Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik
MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas
Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian
Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS
Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya
Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:29 WITA

BPK Bongkar 1.600 Pendamping PKH Double Job, Ratusan Diminta Kembalikan Gaji

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:40 WITA

Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:04 WITA

Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir

Selasa, 28 April 2026 - 13:54 WITA

Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik

Jumat, 24 April 2026 - 11:48 WITA

MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas

Kamis, 23 April 2026 - 18:27 WITA

Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55 WITA

Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS

Selasa, 14 April 2026 - 16:53 WITA

Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya

Berita Terbaru