Koruptor Merinding! Prabowo Mau Rampas Aset Tanpa Ampun

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5). (int)

i

Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5). (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Hal itu ditegaskannya sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025), Prabowo menyuarakan pentingnya aturan tersebut untuk memastikan para pelaku korupsi tak bisa lagi menikmati hasil kejahatannya.

“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset,” ujar Presiden Prabowo, dilansir JPNN pada Jumat (2/5).

Ia menegaskan bahwa negara tak boleh membiarkan para koruptor lolos begitu saja tanpa mengembalikan aset yang telah mereka curi. “Sudah nyolong, enggak mau kembalikan? Saya tarik itu asetnya! Setuju?” serunya, yang langsung disambut sorakan dukungan dari para buruh.

Tak hanya itu, Presiden ke-8 RI itu juga mengkritik fenomena unjuk rasa yang justru mendukung pelaku korupsi, sesuatu yang menurutnya di luar akal sehat. “Saya heran, kok bisa ada demo mendukung koruptor. Itu benar-benar aneh,” katanya.

Ia juga mengingatkan para buruh untuk tidak mudah tergiur oleh iming-iming uang demi turun ke jalan membela kepentingan para penjahat kerah putih. “Jangan sampai kalian dikasih duit buat demo bela koruptor. Hati-hati ya!” tegasnya.

Baca Juga :  Lokasi Jauh dari Jalur Pendakian, Evakuasi Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Terkendala

RUU Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP) sendiri merupakan instrumen hukum yang dirancang untuk memungkinkan negara menyita aset yang diduga berasal dari tindak pidana seperti korupsi, pencucian uang, hingga kejahatan ekonomi lainnya, bahkan sebelum ada vonis pidana tetap terhadap pelakunya. Meski sudah dibahas sejak 2023, RUU ini masih menunggu pengesahan di parlemen.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir
Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik
MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas
Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian
Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS
Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya
Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya
JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:04 WITA

Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir

Selasa, 28 April 2026 - 13:54 WITA

Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik

Jumat, 24 April 2026 - 11:48 WITA

MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas

Kamis, 23 April 2026 - 18:27 WITA

Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55 WITA

Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS

Selasa, 14 April 2026 - 16:53 WITA

Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WITA

Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya

Senin, 13 April 2026 - 16:30 WITA

JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA