Legislator Kutim Tekankan Pengawasan Tambang Batu Bara dan Pengembangan Agrobisnis

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Penyelesaian pro dan kontra dampak aktivitas tambang batu bara terhadap lingkungan dan masyarakat, tetap menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah daerah.

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa operasi pertambangan sulit dikendalikan secara langsung, karena perizinan kini berada di tangan pemerintah pusat.

“Tidak mungkin kita langsung menghentikan produksi suatu perusahaan. Dulu memang perizinan dikeluarkan oleh pemerintah daerah, tetapi kini tidak lagi,” jelas Faizal Rachman, yang juga anggota Komisi B DPRD Kutim, kepada awak media.

Tambang batu bara masih menjadi sektor primadona di Kutim, meskipun terdapat kekhawatiran akan dampak negatifnya. Di sisi lain, Faizal mengakui bahwa industri ini juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.

Dia berharap perusahaan tambang, baik yang sudah lama beroperasi maupun yang baru, dapat menjaga ekosistem alam dan berperan aktif dalam memberdayakan masyarakat sekitar melalui agrobisnis setelah tambang tersebut tidak beroperasi.

“Visi misi Kutim juga mencakup pengembangan agrobisnis. Jadi, masyarakat harus mempersiapkan diri untuk beradaptasi ke depannya,” tambah Faizal, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga :  Tidak Strategis, Dewan Kutim Anjurkan Kantor Damkar Pindah ke Jalan Pendidikan

Faizal juga menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintah agar tetap melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan. Meskipun penindakan mungkin terbatas, ia berharap perusahaan tidak bisa semena-mena merusak lingkungan.

Dengan dorongan untuk pengawasan dan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan dampak negatif pertambangan batu bara dapat diminimalisir, sementara manfaatnya bagi daerah dan masyarakat tetap terjaga. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru