DIKSIKU.com, Bontang – Penyelesaian pro dan kontra dampak aktivitas tambang batu bara terhadap lingkungan dan masyarakat, tetap menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa operasi pertambangan sulit dikendalikan secara langsung, karena perizinan kini berada di tangan pemerintah pusat.
“Tidak mungkin kita langsung menghentikan produksi suatu perusahaan. Dulu memang perizinan dikeluarkan oleh pemerintah daerah, tetapi kini tidak lagi,” jelas Faizal Rachman, yang juga anggota Komisi B DPRD Kutim, kepada awak media.
Tambang batu bara masih menjadi sektor primadona di Kutim, meskipun terdapat kekhawatiran akan dampak negatifnya. Di sisi lain, Faizal mengakui bahwa industri ini juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.
Dia berharap perusahaan tambang, baik yang sudah lama beroperasi maupun yang baru, dapat menjaga ekosistem alam dan berperan aktif dalam memberdayakan masyarakat sekitar melalui agrobisnis setelah tambang tersebut tidak beroperasi.
“Visi misi Kutim juga mencakup pengembangan agrobisnis. Jadi, masyarakat harus mempersiapkan diri untuk beradaptasi ke depannya,” tambah Faizal, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Faizal juga menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintah agar tetap melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan. Meskipun penindakan mungkin terbatas, ia berharap perusahaan tidak bisa semena-mena merusak lingkungan.
Dengan dorongan untuk pengawasan dan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan dampak negatif pertambangan batu bara dapat diminimalisir, sementara manfaatnya bagi daerah dan masyarakat tetap terjaga. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah