Legislator Kutim Tekankan Pengawasan Tambang Batu Bara dan Pengembangan Agrobisnis

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Penyelesaian pro dan kontra dampak aktivitas tambang batu bara terhadap lingkungan dan masyarakat, tetap menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah daerah.

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa operasi pertambangan sulit dikendalikan secara langsung, karena perizinan kini berada di tangan pemerintah pusat.

“Tidak mungkin kita langsung menghentikan produksi suatu perusahaan. Dulu memang perizinan dikeluarkan oleh pemerintah daerah, tetapi kini tidak lagi,” jelas Faizal Rachman, yang juga anggota Komisi B DPRD Kutim, kepada awak media.

Baca Juga :  Dukung 2 Raperda Usulan Pemkab Kutim, Fraksi PDI Perjuangan Beri Sejumlah Catatan

Tambang batu bara masih menjadi sektor primadona di Kutim, meskipun terdapat kekhawatiran akan dampak negatifnya. Di sisi lain, Faizal mengakui bahwa industri ini juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.

Dia berharap perusahaan tambang, baik yang sudah lama beroperasi maupun yang baru, dapat menjaga ekosistem alam dan berperan aktif dalam memberdayakan masyarakat sekitar melalui agrobisnis setelah tambang tersebut tidak beroperasi.

“Visi misi Kutim juga mencakup pengembangan agrobisnis. Jadi, masyarakat harus mempersiapkan diri untuk beradaptasi ke depannya,” tambah Faizal, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga :  Novel Tyty Dorong Payung Hukum Untuk Tanggulangi HIV/AIDS Segera Disahkan

Faizal juga menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintah agar tetap melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan. Meskipun penindakan mungkin terbatas, ia berharap perusahaan tidak bisa semena-mena merusak lingkungan.

Dengan dorongan untuk pengawasan dan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan dampak negatif pertambangan batu bara dapat diminimalisir, sementara manfaatnya bagi daerah dan masyarakat tetap terjaga. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA