Anggota DPRD Kutim Geram, Dana Pendidikan Dapil 5 Tiba-Tiba Dialihkan ke Dapil 2

- Editor

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu, mengekspresikan kekecewaannya setelah dana aspirasi masyarakat sebesar Rp 1 miliar, yang awalnya dialokasikan untuk peningkatan fasilitas pendidikan di daerah pemilihan (Dapil) 5, dialihkan ke Dapil 2 tanpa pemberitahuan.

Ubaldus merasa geram karena pengalihan ini dilakukan tanpa adanya komunikasi atau pemberitahuan sebelumnya.

“Dana ini awalnya direncanakan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan di Dapil 5 yang mencakup Kecamatan Kaubun, Karangan, Sandaran, dan Sangkulirang. Tiba-tiba, dana tersebut dialihkan ke Dapil 2, khususnya di Kecamatan Bengalon, tanpa ada penjelasan,” jelas Ubaldus kepada media beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan bahwa dana aspirasi tersebut merupakan alokasi murni untuk tahun 2024 yang disetujui melalui Dinas Pendidikan Kutim. Dana ini diusulkan berdasarkan aspirasi masyarakat saat reses, yang menginginkan peningkatan fasilitas dan pembangunan sektor pendidikan.

Sebagai wakil rakyat, Ubaldus mengaku telah memasukkan aspirasi tersebut ke dalam program kegiatan, namun setelah melewati proses di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan dinas terkait, dana tersebut justru berpindah dapil.

Baca Juga :  Amir Tosina Tekankan Anggaran 2025 Bontang Difokuskan Pada Sektor Krusial

Ubaldus menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang di masa depan. Ia meminta agar sebelum pengalihan dana dilakukan, pihak-pihak terkait memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kami berharap dana ini bisa dialokasikan kembali ke Dapil 5 dan proses pembangunan tidak terhambat oleh berbagai kendala,” tegasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA