DIKSIKU.com, Bontang – Ledakan pertumbuhan toko swalayan dan gerai waralaba di Kota Bontang memicu respons cepat dari DPRD Kota Bontang. Melalui inisiatif legislatif, Komisi B kini tengah membahas revisi terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Rustam, yang turut memberi masukan terhadap revisi tersebut menyebut pembaruan regulasi ini menjadi sangat penting, mengingat ketimpangan yang makin tampak antara pasar tradisional dan sektor ritel modern.
“Pasar rakyat kian terdesak oleh ekspansi swalayan dan minimarket. Kita perlu keseimbangan, dan itu dimulai dari pengaturan zonasi,” ujar Rustam dalam rapat pembahasan di Kantor Setwan, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, penataan ulang zonasi akan menjadi poin krusial dalam draf Raperda yang kini digodok. Tujuannya jelas, yakni memastikan toko swalayan dan waralaba tidak berdiri terlalu dekat dengan pasar tradisional agar tidak mematikan daya saing pelaku usaha kecil.
Ia mencontohkan, pendirian gerai seperti Freshmart di lokasi yang jauh dari pusat pasar rakyat dianggap sebagai contoh ideal penerapan zonasi.
“Kita ingin semua pembangunan seperti itu, tidak saling tumpang tindih dengan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.
Tak hanya soal lokasi, Raperda ini juga mengusulkan kewajiban bagi toko swalayan untuk menyediakan ruang atau stand khusus bagi UMKM lokal. Dengan begitu, kehadiran ritel modern tidak hanya menjadi ancaman, tetapi juga peluang untuk mendorong produk lokal naik kelas.
“Ini bukan sekadar aturan teknis, tapi bentuk keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil. Kita ingin ritel modern juga punya tanggung jawab sosial terhadap ekonomi lokal,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Komisi B DPRD Bontang menargetkan pembahasan isi pasal Raperda rampung dalam waktu dekat. Jika berjalan lancar, pengesahan melalui rapat paripurna ditargetkan bisa dilakukan pada akhir Juli 2025.
“Kalau Raperda ini sudah tuntas, kami bisa beralih membahas regulasi lainnya yang juga tak kalah penting,” tutupnya. (adv)
Penulis : SA
Editor : Idhul Abdullah