Pansus DPRD Kaltim Tekankan Sanksi Tegas Dalam Ranperda Lingkungan Hidup

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus PPPLH DPRD Kaltim gelar rapat dengar pendapat beraama OPD terkait. (Foto/Hms)

i

Pansus PPPLH DPRD Kaltim gelar rapat dengar pendapat beraama OPD terkait. (Foto/Hms)

DIKSIKU.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH), Senin (4/8/2025).

Rapat melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan Biro Hukum Setdaprov, dengan fokus menyusun aturan baru pengganti perda lama yang sudah tidak relevan.

Ketua Pansus, Guntur, memimpin jalannya pembahasan bersama Wakil Ketua Baharuddin Demmu. Ia menegaskan, perubahan regulasi menjadi tantangan tersendiri lantaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 telah dicabut dan diganti dengan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, dua perda sebelumnya yakni Perda Nomor 1 Tahun 2014 dan Perda Nomor 2 Tahun 2011 otomatis tidak berlaku.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Nasional

“Proses ini berat karena banyak perubahan mendasar. Kami membutuhkan sinergi erat dengan DLH dan Biro Hukum agar penyusunan aturan berjalan baik,” kata Guntur.

Ia juga mengingatkan agar tim pendamping dari DLH tetap konsisten tanpa pergantian personel agar koordinasi lebih efektif.

Ranperda baru ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan lingkungan di Kaltim. Substansinya dirancang agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menjawab tantangan kerusakan lingkungan, serta memperkuat aspek perlindungan dengan memasukkan nilai filosofis lingkungan hidup.

Meski begitu, Guntur menilai rancangan yang ada masih perlu diperkuat, khususnya pada bagian sanksi. Ia meminta DLH dan Biro Hukum merumuskan sanksi pidana maupun administratif agar implementasi aturan lebih tegas.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Kawal Pembangunan Jalan 26 Km Untuk Buka Keterisolasian Mahulu

“Kalau sudah ditetapkan, butuh waktu lama untuk merevisinya, sehingga kita harus teliti sejak awal,” tegasnya.

Dalam RDP juga disepakati sejumlah langkah tindak lanjut, antara lain membahas kembali substansi Ranperda, memperjelas peran PPNS, memasukkan ketentuan pidana dan denda administrasi, serta melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup terkait aturan reklamasi tambang.

Pansus juga akan mengagendakan pertemuan lanjutan bersama tenaga ahli, DLH, dan Biro Hukum untuk menyempurnakan draf sebelum masuk tahap berikutnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru