Paripurna ke-25 DPRD Kutim, Asisten 1 Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda Usulan Pemkab

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kutim Ke-25, penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi soal dua buah raperda. (ist)

i

Rapat Paripurna DPRD Kutim Ke-25, penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi soal dua buah raperda. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Pemkab Kutai Timur (Kutim), yakni Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum, mendapat respon positif dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kutim

Hal itu tercermin dari pandangan umum fraksi terhadap kedua Raperda tersebut, dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kutim yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Joni.

Menanggapi pandangan fraksi itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Poniso Suryo Renggono mengatakan semua masukan yang disampaikan anggota legislatif, menjadi masukan berarti dan referensi yang berharga untuk pemerintah.

Baca Juga :  DPRD Kutim Desak Realisasi SPM Pendidikan Sesuai Permendikbud

“Tentunya untuk mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Poniso yang mewakili Pemkab Kutim nyampaikan tanggapannya, Rabu (15/05).

Salah satu pandangan fraksi yang digarisbawahi pemerintah, yakni pandangan Fraksi PDI Perjuangan. Pemkab Kutim diminta untuk berkomitmen melindungi masyarakat dari bencana kebakaran. Tentunya dirumuskan dalam raperda yang didukung penyediaan sarana dan prasarana (sapras), alat pelindung diri, pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan lainnya.

Pun dengan Raperda Ketertiban Umum. Kata Poniso, pemerintah akan berkomitmen menjaga hak masyarakat. Nantinya juga akan dilakukan konsultasi publik sebagai jaminan hak masyakarat dalam ketertiban umum di Kutai Timur.

Baca Juga :  DPRD Bontang Kaji Raperda Untuk Tingkatkan Pemahaman Pancasila di Sekolah

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Joni menegaskan akan segara dilakukan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk pembahasan dua raperda lebih lanjut.

“Maka tahapan selanjutnya pembahasan bersama DPRD dan pemerintah. Kemudian akan dilanjutkan dengan pembentukan pansus,” ujarnya.

“Masing-masing ketua fraksi bisa mengutus perwakilan untuk komposisi pansus. Harus bisa memberi kontribusi dan pemikiran untuk raperda dan kemajuan Kutim,” sambungnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru