DIKSIKU.com, Kendal — Pemerintah Kabupaten Kendal mempercepat perbaikan jalan penghubung antara Desa Kalirejo, Kecamatan Singorojo, dan Desa Sidomakmur, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Jawa Tengah. Percepatan tersebut dilakukan untuk membuka kembali akses jalan yang selama puluhan tahun tidak berfungsi akibat mengalami kerusakan parah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi jalan pada Rabu (28/1/2026). Peninjauan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kendal, Sudaryanto.
Bupati Kendal menyampaikan bahwa jalan tembus Kalirejo–Sidomakmur terakhir kali diperbaiki pada tahun 2000 dan setelah itu tidak pernah mendapatkan perbaikan lanjutan. Akibatnya, kondisi jalan semakin rusak hingga akses terputus, bahkan sebagian badan jalan dimanfaatkan warga untuk aktivitas pertanian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jalan tembus yang sudah puluhan tahun tidak berfungsi ini mulai kita buka kembali agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Dyah Kartika Permanasari.
Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kendal telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar dari APBD Kabupaten Kendal untuk pengecoran jalan sepanjang 500 meter di wilayah Desa Kalirejo. Untuk melanjutkan perbaikan, pada tahun 2026 kembali dialokasikan anggaran Rp1 miliar dari APBD Kabupaten Kendal, serta mendapatkan dukungan Bantuan Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp3,5 miliar.
Meski demikian, Bupati Kendal mengakui bahwa total anggaran yang tersedia masih belum mencukupi untuk menyelesaikan seluruh ruas jalan.
“Dari dua sumber anggaran tersebut masih belum tuntas. Kami berharap nantinya dapat ditambah melalui perubahan anggaran agar penyelesaian jalan ini bisa dilakukan hingga akhir tahun 2026,” jelasnya.
Sementara itu, Pendamping Lokal Desa Kalirejo, Samsudin, mengatakan bahwa pembukaan kembali jalan penghubung tersebut akan memberikan dampak signifikan terhadap mobilitas masyarakat, khususnya dalam memangkas waktu tempuh menuju Kendal Kota.
“Jika jalan tembus ini sudah berfungsi, perjalanan ke Kendal Kota bisa ditempuh sekitar satu jam. Selama ini masyarakat harus menempuh waktu hingga satu setengah jam,” ungkapnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kendal, Sudaryanto, menjelaskan bahwa total panjang jalan tembus Kalirejo–Sidomakmur mencapai sekitar 6,7 kilometer. Dari total tersebut, sekitar 3,1 kilometer masih dalam kondisi rusak.
Pada tahun 2026 ini, dengan dukungan dana Bantuan Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp3,5 miliar dan APBD Kabupaten Kendal Rp1 miliar, Pemkab Kendal menargetkan perbaikan jalan sepanjang 2,5 kilometer.
“Masih terdapat kekurangan panjang jalan yang belum tertangani dan akan kami upayakan melalui perubahan anggaran,” katanya.
Sudaryanto juga menambahkan bahwa saat ini kondisi jalan kabupaten di Kabupaten Kendal yang masuk kategori mantap telah mencapai sekitar 87 persen. Pemerintah Kabupaten Kendal menargetkan seluruh jalan kabupaten berada dalam kondisi mantap 100 persen pada akhir tahun 2028.
“Masih diperlukan dukungan anggaran pada tahun 2027 dan 2028 agar target jalan mantap seratus persen dapat tercapai,” pungkasnya.*
Penulis : Rizal Firmansyah
Editor : Idul Abdullah




















