DIKSIKU.com, Sinjai – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) kembali mengalokasikan bantuan armada bus sekolah.
Alokasi ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 173 Tahun 2024 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Tahun Anggaran 2024 tanggal 31 Desember 2024.
Di Kabupaten Sinjai, jumlah bantuan armada bus sekolah berjumlah 2 unit. Satu unit bus akan diterima oleh Pemkab Sinjai dan satu unit lagi sudah diterima oleh SMAN 1 Sinjai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif menyampaikan terima kasih ke Menteri Perhubungan RI atas alokasi bantuan armada bus ini.
“Bantuan ini akan memperkuat pelayanan masyarakat, khususnya pelayanan transportasi pada bidang pendidikan di Kabupaten Sinjai” ujarnya.
Bus sekolah ini merupakan wujud nyata dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan upaya dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya untuk pelajar.
Sementara, Kepala Dinas perhubungan Sinjai Akbar mengatakan, di tahun 2025 ini selain bantuan armada bus di tahun 2024 kemarin juga berupa bantuan rambu-rambu lalu lintas sebanyak 44 buah, Lampu Penerangan Jalan umum (PJU TS) sebanyak 24 unit, warning light sebanyak 2 unit, RPPJ 12 unit.
“Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda Sinjai atas perjuangan dan suport dalam pengajuan bantuan yang kami usulkan, yang manfaatnya akan dinikmati masyarakat sinjai,” ungkapnya.
Akbar menambahkan, guna membangun sistem transportasi yang lebih baik untuk masyarakat, Pemkab Sinjai kembali akan mengajukan tambahan armada bus sekolahb agar semakin banyak pelajar yang bisa menikmati layanan ini.
“Transportasi yang lebih baik dengan memberikan keselamatan, keamanan dan Kenyamanan bagi masyarakat sinjai,” pungkasnya.
Penulis : Andi Irfan
Editor : Andi Irfan Arjuna