Pemkab Sinjai Gelar Rapat Rancangan Perbup Terkait Pakaian Dinas ASN

- Editor

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Sinjai.

Rapat tersebut digelar secara virtual di Command Center Sinjai yang dipimpin langsung Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Andi Ariany Djalil, Selasa (15/4/2025).

Rapat tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi Ariany menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Selatan, khususnya dalam penyusunan tata naskah dan subtansi Perbup agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Gelar Pelatiha Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan

“Kami melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulsel dalam rangka sinkronisasi terkait Rancangan Perbup Kabupaten Sinjai tentang penggunaan pakaian dinas di lingkungan pemerintah daerah. Ke depan, pakaian dinas ini akan diatur dan ditata dengan baik berdasarkan tugas pokok masing-masing ASN,” jelasnya.

Ia menambahkan, rancangan ini mengacu pada Permendagri Nomor 10 yang mengatur tentang pakaian dinas ASN. Dalam rancangan terbaru, terdapat beberapa perubahan seperti penyesuaian tanda pangkat dan tanda jabatan, serta penggunaan warna kain Pakaian Dinas Harian (PDH) khaki yang seragam sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  LK Highland Run 6K Siap Digelar di Ngargosari, Hadirkan Sensasi Lari Alam dan Sport Tourism Kendal

“Jadi nanti pakaian dinas tidak lagi beragam, tetapi diseragamkan baik dari segi warna maupun atribut lainnya,” ujarnya.

“Setelah proses harmonisasi dengan Kemenkumham, Pemkab Sinjai akan melanjutkan koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan guna menyempurnakan aspek teknis dalam regulasi tersebut,” pungkasnya. ***

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

80 Warga Binaan Rutan Sinjai Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Pemprov Sulsel Genjot Proyek Jalan Multi Years, Ruas Impa-Impa–Anabanua Capai Progres 53,46 Persen
Mudik Lebaran, Pemprov Sulsel Dirikan Posko Layanan di Jalur Preservasi Jalan MYP
Bakti Sosial Siswa SIP Angkatan 55 Resimen DDP Polda Sulsel di Panti Asuhan An-Nashar Timor Timur
Jelang Lebaran, Polres Bone Serahkan Zakat Fitrah Ribuan Personel ke Baznas
Gubernur Andi Sudirman Buka Puasa Bersama Ribuan Insan Transportasi di Masjid Kubah 99
BRI Sinjai Gelar Buka Puasa dan Syukuran, 1.500 Bantuan Paket Disalurkan Untuk Warga
Peduli Warga Jelang Lebaran, Andi Muzakkir Aqil Salurkan Ratusan Sembako di Bone

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:19 WITA

80 Warga Binaan Rutan Sinjai Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:12 WITA

Pemprov Sulsel Genjot Proyek Jalan Multi Years, Ruas Impa-Impa–Anabanua Capai Progres 53,46 Persen

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:01 WITA

Mudik Lebaran, Pemprov Sulsel Dirikan Posko Layanan di Jalur Preservasi Jalan MYP

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:29 WITA

Bakti Sosial Siswa SIP Angkatan 55 Resimen DDP Polda Sulsel di Panti Asuhan An-Nashar Timor Timur

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:19 WITA

Gubernur Andi Sudirman Buka Puasa Bersama Ribuan Insan Transportasi di Masjid Kubah 99

Senin, 16 Maret 2026 - 23:10 WITA

BRI Sinjai Gelar Buka Puasa dan Syukuran, 1.500 Bantuan Paket Disalurkan Untuk Warga

Senin, 16 Maret 2026 - 22:30 WITA

Peduli Warga Jelang Lebaran, Andi Muzakkir Aqil Salurkan Ratusan Sembako di Bone

Senin, 16 Maret 2026 - 14:33 WITA

Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

Berita Terbaru