DIKSIKU.com, Sinjai – Untuk kesembilan kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Opini WTP tersebut disampaikan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu setelah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, didampingi oleh Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Bupati Ratnawati Arif menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pendampingan yang diberikan oleh BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ini adalah prestasi yang membanggakan dan menjadi momentum penting untuk terus mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sinjai kembali meraih opini WTP untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut,” kata Bupati Ratnawari di Auditorium Kantor BPK Sulsel, Kamis (5/6/2025).
Bupati Ratnawati menyadari bahwa masih terdapat beberapa catatan yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti, salah satunya terkait pendapatan daerah yang dinilai belum optimal.
“Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Bagaimana kedepan lebih mengefektifkan dan meningkatkan pendapatan daerah melalui kolaborasi yang baik dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Catatan lainnya adalah penguatan peran dan tanggung jawab pihak ketiga dalam mendukung kualitas serta akuntabilitas pelaksanaan program di lapangan.
Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sinjai mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Prestasi ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif serta komitmen seluruh jajaran dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK dengan serius dan bertanggung jawab,” ungkapnya. ***

Penulis : Andi Irfan
Editor : Andi Irfan Arjuna
Sumber Berita : Dinas Kominfo Sinjai