DIKSIKU.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mencetak prestasi luar biasa dengan meraih capaian kinerja terbaik pada Indeks Reformasi Birokrasi (RB) General tertinggi di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, dengan capaian 79,99 poin.
Atas dasar capaian tersebut, Pemkab Sinjai diganjar penghargaan yang diterima langsung Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif didampingi Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa yang juga ketua tim RB Kabupaten Sinjai serta Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai Andi Sompa. Pada acara Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024 di Holding Room Kementerian PAN-RB, Rabu (30/4/2025).
Turut hadir mendampingi Bupati Ratnawati Arif, Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa yang juga ketua tim RB Kabupaten Sinjai serta Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Andi Sompa.
Bupati Ratnawati Arif mengatakan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sinjai dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, sejalan dengan arahan Kementerian PAN-RB yang secara berkala melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan reformasi birokrasi di setiap instansi pemerintahan.
“Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai atas penghargaan ini,” ujarnya.
Ratnawati Mengungkapkan, capain penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Sinjai.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ratnawati menambahkan, penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus memperkuat berbagai aspek reformasi, seperti pelayanan publik yang lebih cepat dan akuntabel, pengelolaan anggaran yang transparan, serta peningkatan kinerja aparatur sipil negara.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan reformasi birokrasi sebagai landasan pembangunan daerah yang berkelanjutan, demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Penulis : Andi Irfan
Editor : Andi Irfan Arjuna