Pemkot Makassar Perkuat Kapasitas PPID Demi Layanan Informasi Berkualitas. (ist)
DIKSIKU.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah konkret dalam memperkuat layanan informasi publik dengan mengadakan pelatihan khusus bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika, lantai 7 Gedung Makassar Government Center (MGC), pada Rabu, 18 Desember 2024.
Pelatihan ini mengusung tema “Mengenal Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Utama dan PPID Pelaksana,” menghadirkan dua pakar informasi publik, Khaerul Mannan dan Muliadi Mau, sebagai narasumber utama.
Khaerul Mannan menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan informasi publik. Ia menjelaskan bahwa informasi adalah kebutuhan esensial bagi warga negara, baik untuk tujuan individu maupun kepentingan sosial.
“Setiap permintaan informasi harus dilandasi identitas yang jelas, dan badan publik berhak menolak permintaan yang tidak memenuhi kriteria,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khaerul menguraikan peran PPID Utama sebagai koordinator dan konsolidator data informasi publik, sementara PPID Pelaksana bertindak langsung sebagai garda terdepan pelayanan informasi.
Muliadi Mau menyoroti pentingnya kecepatan, ketepatan, dan kesederhanaan dalam layanan informasi publik. Ia juga menekankan perlunya penyusunan SOP yang jelas untuk memastikan kelancaran distribusi informasi.
“PPID harus mengutamakan pelayanan yang efisien untuk mendukung kebutuhan masyarakat,” ujar dosen Universitas Hasanuddin ini.
Ketika ditanya tentang perbedaan fungsi humas dan PPID, Muliadi menjelaskan bahwa kedua peran ini saling melengkapi. Humas bertugas membangun citra positif pemerintah, sedangkan PPID lebih fokus pada pengelolaan informasi yang transparan dan akuntabel.
Puluhan peserta dari berbagai OPD di Kota Makassar mengikuti pelatihan ini hingga selesai. Diharapkan, pelatihan ini mampu meningkatkan kompetensi PPID dalam menyediakan layanan informasi publik yang lebih optimal sesuai peraturan.
Dengan inisiatif ini, Pemkot Makassar menunjukkan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi dan memenuhi hak warga atas akses informasi yang berkualitas. (adv)
Penulis : Azran
Editor : Idhul Abdullah