DIKSIKU.Com,Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan tetap menghormati aspirasi masyarakat terkait wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Luwu Raya. Namun, Pemprov menegaskan kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat masih berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan aspirasi tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
“Kami menghormati aspirasi ini sebagai bagian dari demokrasi,” kata Salim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salim menyampaikan hal tersebut usai Pemprov Sulsel menerima audiensi konsultasi dan koordinasi Komisi I DPRD Kabupaten Luwu di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (6/2/2026). Rombongan DPRD diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel, Ishak Iskandar.
Meski demikian, Salim menegaskan bahwa pembentukan daerah otonomi baru bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Menurutnya, kewenangan tersebut berada di tangan Pemerintah Pusat dan DPR RI.
“Pembentukan daerah otonomi baru merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR. Saat ini masih dalam status moratorium, sehingga Pemprov Sulsel tentu mengikuti kebijakan tersebut,” jelasnya.
Di tengah dinamika aspirasi pemekaran, Pemprov Sulsel memastikan program pembangunan di wilayah Luwu Raya tetap berjalan sesuai rencana. Salim menyebut Gubernur Sulawesi Selatan telah menginstruksikan agar pelayanan publik tidak terganggu.
“Pak Gubernur memerintahkan agar seluruh program prioritas Pemprov di Luwu Raya, seperti pembangunan RS Regional, infrastruktur jalan, dan sektor lainnya, tetap dilaksanakan,” ujarnya.
Pemprov Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai demi menjaga stabilitas dan kelancaran aktivitas masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pihak menyampaikan aspirasi secara damai agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar,” tutup Salim.
![]()
Penulis : Wahyunang
Editor : Redaksi Diksiku
Sumber Berita : Humas Pemprov Sul-Sel



















