DIKSIKU.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pernyataan Gubernur Sulsel mengenai rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Demonstrasi. Penjelasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, Rabu (11/2/2026).
Salim menegaskan, gagasan pembentukan satgas tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berpendapat. Menurutnya, inisiatif tersebut bertujuan membangun pola komunikasi yang lebih terarah antara pemerintah dan peserta aksi.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah ingin memastikan aspirasi masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti tanpa mengganggu ketertiban umum maupun pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Poin utamanya adalah bagaimana membuka ruang dialog. Pemerintah ingin aspirasi publik tersampaikan secara efektif, namun di sisi lain kepentingan umum dan kelancaran layanan publik tetap terjaga,” ujar Salim.
Salim juga menjelaskan bahwa rencana pembentukan satgas masih dalam tahap pembahasan konseptual. Hingga kini, Pemprov Sulsel belum mengambil keputusan teknis maupun menyusun struktur organisasi terkait wacana tersebut.
Kajian tersebut, lanjutnya, muncul sebagai respons atas meningkatnya dinamika penyampaian aspirasi di Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir.
Pemprov Sulsel berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik. Pemerintah daerah tetap mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dengan mengedepankan komunikasi yang santun dan konstruktif melalui saluran yang tersedia.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idhul Abdullah



















