DIKSIKU.com, Sinjai – Kabar mengejutkan datang dari salah satu wakil rakyat di Kabupaten Sinjai.
Kamrianto, anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melaporkan istrinya ke Mapolres Sinjai, Sabtu (17/10/2025) sekira pukul 01.00 wita dini hari.
Berdasarkan info dari pihak Kepolisian, Kamrianto melapor ke Mapolres Sinjai setelah memergoki istrinya berduaan dengan seorang lelaki berinisial (SH) dalam rumahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul yang dikomfirmasi awak media membenarkan telah menerima laporan resmi dari pelapor.
“Benar, laporannya resmi telah kita terima sekitar pukul 01.20 wita sabtu dini hari dengan nomor register TBL/254/X/2025/RES SINJAI,” ungkapnya.
Atas laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sinjai langsung memerintahkan Kanit PPA Ipda Andi Aliyas menindaklanjuti. ***
Penulis : Andi Irfan