Pernah Viral Karena Kasus Ini, Dua Sejoli Dinikahkan di Mapolres Sinjai

- Editor

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Dua sejoli yang sebelumnya viral karena hubungan tanpa status dan bahkan melahirkan seorang bayi mungil yang kemudian dibuang hingga membuat warga heboh dan bahkan viral di media sosial, yang terjadi pada tanggal 15 September 2025 lalu, kini telah resmi berstatus suami istri.

Pernikahan dua sejoli ini dengan proses ijab kabul yang dipimpin oleh Kepala Urusan Agama (KUA) Sinjai Utara, Drs. Jamaludin di Masjid Mapolres Sinjai yang disaksikan oleh kedua orang tua mempelai, Senin (3/11/2025).

Baca Juga :  Pegawai dan Kepala Rutan Sinjai Teken Pakta Integritas dan Bentuk Tim Pokja Zona Integritas

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, melalui Kanit PPA, Ipda A. Muh Alyas kepada media membenarkan pernikahan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernikahan ini atas kesepakatan kedua belah pihak keluarga serta kedua mempelai,” ujar Ipda A. Muh Alyas.

Dalam hal ini, pihak kepolisian memfasilitasi niat baik tersebut. “Dengan adanya kesepakatan kedua belah pihak, Bapak Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, melalui Kasat Reskrim memfasilitasi keduanya menikah secara baik-baik di Masjid Mapolres sesuai Sunnah Rasulullah,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekda Sinjai Terima Kunjungan Tim Inspektorat Sulsel Lakukan Entry Meeting Pemeriksaan Umum dan Pengawasan

Namun, Kanit PPA menegaskan bahwa pernikahan ini tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kasusnya tetap lanjut. Ini pertanggungjawaban hukum keduanya yang telah tega membuang anak kandungnya sendiri dari hasil hubungan gelapnya,” tegas Ipda A. Muh Alyas.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : DIKSIKU.com

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor
Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi
Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat
Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya
Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan
Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi
Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus
Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:44 WITA

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:29 WITA

Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 22:45 WITA

Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 15:13 WITA

Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:04 WITA

Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:34 WITA

Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:56 WITA

Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:28 WITA

Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an

Berita Terbaru