DIKSIKU.com, Sinjai – Kabar baik datang dari Notaris bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Bulu Tellue, Kecamatan Bulupoddo, resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal tersebut menjadikan Kopdes Merah Putih Desa Bulu Tellue pertama yang terdaftar secara legal di Kecamatan Bulupoddo, pada tanggal 26 Mei 2025 lalu.
Dibawah kepemimpinan Ilham Hs sebagai ketua hal ini di buktikan dengan di terimanya SK Kemenhumkam yang di serahkan langsung oleh Nitaris Aenuddin S.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ilham selaku Ketua Kopdes Bulu Tellue mengaku sangat bangga karena Kopdes Bulu Tellue telah terdaftar dan di akui keabsahannya di Kemenkum.
“Ini adalah langkah awal untuk bergerak bersama dengan pengurus untuk memajukan Kopdes Bulu Tellue,” ungkap mantan aktivis ini, Jumat (17/10/2025). ***
Penulis : Andi Irfan