Pj Bupati Bone Bebas dari Pelanggaran Pemilu, Tapi Bakal Diadukan ke KASN

- Editor

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu saat Konferensi Pers di kantor Gakkumdu Bone. Dari kiri ke kanan : Muhammad Aris, Alwi, Nur Alim, Rohzali Putra Badaruddin.

i

Komisioner Bawaslu saat Konferensi Pers di kantor Gakkumdu Bone. Dari kiri ke kanan : Muhammad Aris, Alwi, Nur Alim, Rohzali Putra Badaruddin.

DIKSIKU.com, Bone – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone menyampaikan hasil pemeriksaannya terkait video viral Penjabat Bupati Bone Andi Islamuddin pada 28 Desember 2023 lalu, yang galang dukungan untuk anaknya agar terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepada awak media, Ketua Bawaslu Bone Alwi menegaskan bahwa tidak terdapat pelanggaran pemilu pada peristiwa tersebut, sehingga tidak dapat dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

Kendati dalam video tersebut Pj Bupati Bone mengajak atau mensosialisasikan anaknya yang merupakan Caleg DPRD Sulsel, namun peristiwa tersebut terjadi sebelum masa kampanye.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilu  tahun 2024, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Tidak memenuhi unsur pasal 282 jo 547 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang,” ujar Alwi saat konferensi pers di kantor Gakkumdu Bone, Selasa (2/1/2024) sore.

Baca Juga :  Publik Mendesak, Pimpinan Baznas Bone Terpilih Segera Dilantik

Disebutkan Alwi isi pasal 282 berbunyi bahwa pejabat negara struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta Kepala Desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

“Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, Bawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa sebagaimana yang terdapat pada video Pj Bupati Bone, “ terangnya.

Meski demikian, Alwi menegaskan, Bawaslu menilai terdapat dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya pada peristiwa tersebut, yakni pelanggaran netralitas ASN.

Baca Juga :  VIDEO : Jalan Sehat Meriahkan Peringatan HAB ke-78 di Bone

“Selanjutnya Bawaslu Bone akan menindaklanjuti dengan meneruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” imbuhnya.

Lebih lanjut Alwi mengungkapkan, video viral Pj Bupati Bone ini direkam oleh salah satu yang hadir pada kegiatan tersebut, dan lokasinya berada di ruangan Camat Kahu, Kabupaten Bone.

Dalam video itu, tampak Andi Islamuddin didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bone Andi Gunadil Ukra mengarahkan dan meminta agar seluruh kepala desa di Kabupaten Bone mendukung untuk memenangkan anaknya.

“Kalau seluruh teman-teman kepada desa bersepakat maka saya sangat yakin bahwa bukan hanya sekedar mampu mendudukkan anak saya anggota DPRD Propinsi tetapi mampu juga memperoleh suara terbanyak dari seluruh kandidat, kan seperti itu,” kata Pj Bupati Bone Andi Islamuddin dalam video.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-80 RI, 3 Orang Narapidana Rutan Sinjai Hirup Udara Segar
HUT ke-80 RI, Kapolres Sinjai Ikuti Upacara Taptu dan Pawai Obor
Kajari Mohammad Ridwan Bugis Pimpin Upacara Ziarah di TMP Mangottong
Bukan Sekadar Pawai, MT Badrissalam Perumahan BCM Bone Bawa Misi Selamatkan Bumi
SMAN 3 Bone Juara MPLS Video Competition 2025 Telkomsel
Verifikasi KKS Tingkat Nasional, Bupati Ratnawati Arif Optimis Raih Wistara Paripurna
Wabup AMM Terima Lencana Pancawarsa di Apel Besar Hari Pramuka ke-64
Timur Kota Official Jadi Bintang Tamu Arak-Arakan Tanete Riattang Timur 2025

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:34 WITA

Peringatan HUT ke-80 RI, 3 Orang Narapidana Rutan Sinjai Hirup Udara Segar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:26 WITA

HUT ke-80 RI, Kapolres Sinjai Ikuti Upacara Taptu dan Pawai Obor

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:15 WITA

Kajari Mohammad Ridwan Bugis Pimpin Upacara Ziarah di TMP Mangottong

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:51 WITA

Bukan Sekadar Pawai, MT Badrissalam Perumahan BCM Bone Bawa Misi Selamatkan Bumi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:30 WITA

Verifikasi KKS Tingkat Nasional, Bupati Ratnawati Arif Optimis Raih Wistara Paripurna

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:00 WITA

Wabup AMM Terima Lencana Pancawarsa di Apel Besar Hari Pramuka ke-64

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:01 WITA

Timur Kota Official Jadi Bintang Tamu Arak-Arakan Tanete Riattang Timur 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:11 WITA

Rutan Gandeng Sinjai Barber Community Gelar Pelatihan Barbershop dan Cukur Gratis

Berita Terbaru