DIKSIKU.com, Sinjai – Tim terpadu Pemerintah Kabupaten Sinjai yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Sinjai Utara, dan Polsek Sinjai Utara melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (21/4/2025).
Lapak PKL yang berjualan dibongkar petugas gabungan di area pedestrian di perempatan Jalan Persatuan Raya, Jalan Yahya Mathan, dan Jalan Bulu Salaka, Kelurahan Balangnipa.
Kasat Pol PP Sinjai, Agung Budi Prayogo mengatakan, para pedagang tersebut sebelumnya telah diberikan peringatan berkali-kali. Sebab, area tempatnya jualannya menggunakan pedestrian sehingga mengganggu pengguna jalan dan mengurangi keindahan pandangan di tengah kota.
Bahkan, kata Agung, adanya penjual-penjual tersebut sering mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas karena menghalangi pandangan pengemudi.
“Sebelumnya telah kami peringatkan. Penertiban ini adalah tindakan terakhir karena masyarakat tidak mengindahkan peringatan dari pemerintah,” jelas Agung.
Setelah menertibkan para pedagang tersebut, Agung mengingatkan agar para PKL mencari tempat jualan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Saya meminta kepada pedagang yang sudah ditertibkan agar jangan lagi kembali di sini. Silahkan cari tempat dengan berkoordinasi bersama Dinas Perindag dan Dinas Perhubungan,” pungkasnya.***
Penulis : Andi Irfan
Editor : Andi Irfan Arjuna