Raperda PDAM Tirta Taman Dibahas, Nursalam Soroti Dua Poin Penting Ini

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam, menyoroti dua hal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman.

Dua hal tersebut menjadi poin penting dalam Raperda PDAM ini, yakni ketidakjelasan modal dasar serta mekanisme pembagian laba.

“Tanpa modal dasar yang jelas, sulit untuk menetapkan laba dengan akurat,” kata Nursalam dalam rapat yang digelar pada Selasa, 2 Juli 2024.

Nursalam mencatat bahwa dalam proses penyusunan naskah akademik Raperda hingga pasal 90, modal dasar perusahaan belum disebutkan.

Baca Juga :  BW Soroti Rencana Pelebaran Jalan KS Tubun, Desak Pemkot Bontang Bertindak Bijak

Ketidakjelasan tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang bagaimana laba bisa ditentukan jika modal dasar tidak dijelaskan secara rinci.

Ia pun meminta agar pembahasan naskah akademik Raperda dimulai kembali dari awal jika ketentuan tentang modal dasar tidak diperjelas, karena modal dasar adalah elemen kunci dalam setiap peraturan yang mengatur laba dan dividen.

Nursalam juga menyoroti laporan laba PDAM Tirta Taman yang belum disampaikan sebelum dimulainya pembahasan tingkat komisi.

Baca Juga :  KNPI Siap Aksi Dukung Putusan MK, DPRD Bontang Komitmen Tampung Suara Pemuda

Padahal menurutnya ini sangat penting, mekanisme pembagian laba harus diuraikan secara detail dalam Raperda.

Karena kata Nursalam, ada perbedaan mendasar antara laba dan dividen. Dividen adalah bagian dari laba yang dibagikan kepada pemegang saham, sementara laba adalah keseluruhan keuntungan perusahaan.

“Oleh karena itu, pemahaman yang jelas mengenai mekanisme pembagian laba sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman di masa depan,” tandasnya. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru