Raperda Wakaf Produktif Selesai, Bontang Siap Maksimalkan Potensi Aset Wakaf

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bontang Abdul Malik. (int)

i

Anggota DPRD Bontang Abdul Malik. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Proses panjang yang melibatkan berbagai diskusi intensif akhirnya membuahkan hasil ketika Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, mengumumkan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Wakaf Produktif pada Selasa (16/7/2024).

Raperda ini, yang diharapkan dapat mengubah cara wakaf dikelola di Kota Bontang, telah mencapai tahap akhir pembahasan dan siap untuk melanjutkan proses pengesahan.

Malik menegaskan bahwa penyelesaian ini merupakan langkah penting menuju optimalisasi penggunaan aset wakaf, yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Kami sangat bangga dengan kemajuan ini, yang merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk memaksimalkan potensi wakaf di kota ini,” ujarnya.

Selama proses pembahasan, tim dari DPRD Bontang telah menggali berbagai aspek krusial, termasuk bagaimana wakaf dapat dikelola secara lebih transparan dan efisien.

Baca Juga :  DPRD Bontang Tekankan Pinjaman Usaha Untuk Eks Honorer Wajib Lewati Verifikasi Ketat

Malik menjelaskan bahwa raperda ini tidak hanya menetapkan definisi dan jenis-jenis wakaf, tetapi juga merancang sistem pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa aset wakaf digunakan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Selanjutnya, raperda ini akan menjalani proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, langkah yang dianggap penting untuk menyinkronkan regulasi lokal dengan aturan nasional.

Malik menyebutkan bahwa proses harmonisasi ini adalah tahap krusial sebelum raperda dapat disahkan oleh DPRD Bontang dalam rapat paripurna bulan depan.

Dalam penjelasannya, Malik juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan wakaf, dengan menyatakan bahwa raperda ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pengelolaan wakaf dapat diawasi oleh publik. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi wakaf akan meningkat.

Baca Juga :  Amir Tosina: Pengerjaan Jalan Soekarno Hatta Harus Lengkap, Jangan Cuma Atasi Longsor

Raperda ini juga memperkenalkan kriteria khusus bagi Nazir, atau pengelola wakaf, yang menurut Malik akan menjadi jaminan bahwa pengelolaan wakaf di Bontang dilakukan oleh individu atau kelompok yang benar-benar kompeten.

“Kami yakin, dengan aturan yang lebih ketat, wakaf di Bontang akan dikelola dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Abdul Malik optimistis bahwa raperda ini akan membawa perubahan positif bagi pengelolaan wakaf di Bontang, dan semua pihak kini menantikan langkah berikutnya dalam perjalanan raperda ini menuju penerapan.

Dengan potensi besar yang dimiliki oleh aset wakaf, Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif diharapkan dapat menjadi fondasi baru bagi kesejahteraan masyarakat Bontang. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA