Raperda Wakaf Produktif Selesai, Bontang Siap Maksimalkan Potensi Aset Wakaf

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bontang Abdul Malik. (int)

i

Anggota DPRD Bontang Abdul Malik. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Proses panjang yang melibatkan berbagai diskusi intensif akhirnya membuahkan hasil ketika Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, mengumumkan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Wakaf Produktif pada Selasa (16/7/2024).

Raperda ini, yang diharapkan dapat mengubah cara wakaf dikelola di Kota Bontang, telah mencapai tahap akhir pembahasan dan siap untuk melanjutkan proses pengesahan.

Malik menegaskan bahwa penyelesaian ini merupakan langkah penting menuju optimalisasi penggunaan aset wakaf, yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Kami sangat bangga dengan kemajuan ini, yang merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk memaksimalkan potensi wakaf di kota ini,” ujarnya.

Selama proses pembahasan, tim dari DPRD Bontang telah menggali berbagai aspek krusial, termasuk bagaimana wakaf dapat dikelola secara lebih transparan dan efisien.

Baca Juga :  DPRD Kutim Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan Pencemar Lingkungan

Malik menjelaskan bahwa raperda ini tidak hanya menetapkan definisi dan jenis-jenis wakaf, tetapi juga merancang sistem pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa aset wakaf digunakan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Selanjutnya, raperda ini akan menjalani proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, langkah yang dianggap penting untuk menyinkronkan regulasi lokal dengan aturan nasional.

Malik menyebutkan bahwa proses harmonisasi ini adalah tahap krusial sebelum raperda dapat disahkan oleh DPRD Bontang dalam rapat paripurna bulan depan.

Dalam penjelasannya, Malik juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan wakaf, dengan menyatakan bahwa raperda ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pengelolaan wakaf dapat diawasi oleh publik. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi wakaf akan meningkat.

Baca Juga :  Fraksi Golkar DPRD Kutim Desak Pembahasan Raperda APBD 2024 Disegerakan

Raperda ini juga memperkenalkan kriteria khusus bagi Nazir, atau pengelola wakaf, yang menurut Malik akan menjadi jaminan bahwa pengelolaan wakaf di Bontang dilakukan oleh individu atau kelompok yang benar-benar kompeten.

“Kami yakin, dengan aturan yang lebih ketat, wakaf di Bontang akan dikelola dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Abdul Malik optimistis bahwa raperda ini akan membawa perubahan positif bagi pengelolaan wakaf di Bontang, dan semua pihak kini menantikan langkah berikutnya dalam perjalanan raperda ini menuju penerapan.

Dengan potensi besar yang dimiliki oleh aset wakaf, Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif diharapkan dapat menjadi fondasi baru bagi kesejahteraan masyarakat Bontang. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru