Rawan Lakalantas, Dewan Kutim Desak Dinas Terkait Benahi Traffic Light Rusak

- Editor

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan. (int)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Lampu lintas (traffic light) yang berada di simpang empat Jalan Karya Etam, Sangatta saat ini mengalami kerusakan alias tidak berfungsi. Kondisi ini pun menuai sorotan anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty.

Menurut Novel, kondisi traffic light yang tidak berfungsi dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Terlebih kawasan tersebut padat akan lalu lalang kendaraan. Fasilitas lalu lintas itu sangat berdampak besar dalam kelancaran aktivitas kendaraan.

“Kehadiran traffic light sangat diperlukan. Salah satu tujuannya, yakni untuk menjamin ketertiban umum dalam berlalulintas,” ucapnya kepada wartawan belum lama ini saat ditemui di kantor DPRD Kutim.

Baca Juga :  Dewan Tekankan Pentingnya Raperda HIV/AIDS Untuk Perlindungan Masyarakat Kutim

Apalagi, lanjut dia, semakin hari jumlah kendaraan terus bertambah. Jika traffic light tidak dimaksimalkan, lalu lintas akan berantakan bahkan bisa memicu terjadinya kecelakaan. Ia bahkan mendesak dinas terkait agar segera melakukan tindak lanjut.

“Pemerintah seharusnya tidak tutup mata terkait hal ini, itukan lampu merah tidak menyala, mustinya Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim yang memiliki tanggung jawab utama, segera mengambil langkah cepat dalam penanganan,” katanya.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemda Kutim Pastikan Pajak Cafe 10 Persen Tidak Memberatkan Masyarakat

Diketahui, sejumlah manfaat dan fungsi traffic light yakni untuk menghindari hambatan karena adanya perbedaan arus jalan bagi pergerakan kendaraan, memfasilitasi persimpangan antara jalan utama untuk kendaraan dan pejalan kaki dengan jalan sekunder sehingga kelancaran arus lalu lintas dapat terjamin.

Selain itu, juga untuk engurangi tingkat kecelakaan yang diakibatkan oleh tabrakan karena perbedaan arus jalan. Novel berharap, pemerintah dan pihak terkait dapat bekerjasama untuk segera menyelsaikan persoalan tersebut sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru