Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

- Editor

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kepolisian Resor Sinjai menggelar press release terkait pengungkapan kasus pencurian yang meresahkan masyarakat, khususnya pemilik toko di wilayah Kota Sinjai. Press release dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, mewakili Kapolres Sinjai, Jumat (11/4/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, Kanit Tipidum Aiptu Abd. Waris, serta sejumlah awak media.

AKP Andi Rahmatullah mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian tabung gas jenis melon 3 kg di sembilan lokasi berbeda di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bone.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelaku yang berhasil diamankan pelaku utama adalah JS (36), dan AW (60), sebagai penadah barang hasil curian. Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku JS merupakan residivis kasus serupa dan dikenal sebagai spesialis pencurian lintas kabupaten.

“Aksi kriminalnya tidak hanya dilakukan di Sinjai, tetapi juga merambah hingga Kabupaten Bone,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua KONI Temui Bupati Ratnawati Arif Bahas Kesiapan Porprov ke XVIII 2026

Andi Rahmatullah menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal adanya delapan laporan polisi yang kami terima sejak tahun 2024 hingga awal 2025. Pelaku melakukan aksinya di sembilan titik yang berbeda di Kota Sinjai dan Bone.

Titik terang pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Resmob Polres Sinjai tengah melakukan patroli dan mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza Veloz putih yang bergerak menuju arah Kabupaten Bone. Ketika hendak dihentikan, mobil tersebut malah mencoba kabur, memaksa petugas melakukan tembakan peringatan dan akhirnya menembak ban mobil yang dikendarai pelaku untuk menghentikannya.

“Pelaku sempat melarikan diri setelah keluar dari mobil namun berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 10 tabung gas, beberapa bungkus rokok, serta linggis. Semua barang ini diduga kuat hasil curian dari salah satu toko korbannya,” ungkapnya.

Mobil tersebut kemudian diamankan di Mapolres Sinjai, dan dari hasil penyelidikan, barang-barang itu teridentifikasi milik korban pencurian. Tim Resmob kemudian melanjutkan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan pelaku utama JS di Kota Makassar, lalu melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

“Dari pengakuan pelaku, ia mengakui telah melakukan pencurian di sembilan titik di Kota Sinjai. Barang-barang hasil curian kemudian dijual kepada penadah berinisial AW yang berdomisili di Kabupaten Bone,” tambah Kasat Reskrim.

Dari penangkapan terhadap AW, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil pencurian. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp117 juta. Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu satu laporan tambahan dari korban yang diduga juga menjadi sasaran pelaku.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3e dan ke-5e Jo pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tutup AKP Andi Rahmatullah.

Polres Sinjai terus mengembangkan kasus ini guna memastikan tidak ada pelaku atau penadah lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian ini. Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika menjadi korban atau memiliki informasi terkait tindak kriminal serupa.***

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Gara-Gara Rokok, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Berujung Dipolisikan
Datang ke Rumah Kontrakan, Pria di Bukaka Tewas Ditikam Tanpa Ampun
Bhayangkara Bone Raih Juara 3 Kapolres Wajo Cup 2025 Lewat Drama Adu Penalti
Bupati Ratnawati Arif: “Ma’rimpa Salo” Adalah Salah Satu Aset Budaya Masyarakat Sinjai Yang Diakui Dunia
Kepala Jasa Raharja Temui Wabup AMM, Bahas Sinergi Program dan Memperkuat Kolaborasi
Dorong Digitalisasi dan Tingkatkan Daya Saing UMKM, Bupati Ratnawati Arif Buka Kegiatan Local Digital Hero
Peringkat 2 Terbaik Nasional, RS Pratama Bulu Paccing Diganjar Penghargaan Oleh BPJS Kesehatan
Dibuka Bupati Ratnawati Arif, Dandim 1424 Sinjai Gelar Turnamen Futsal Pada Peringatan HUT TNI Ke-80

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Gara-Gara Rokok, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Berujung Dipolisikan

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:37 WITA

Datang ke Rumah Kontrakan, Pria di Bukaka Tewas Ditikam Tanpa Ampun

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Bhayangkara Bone Raih Juara 3 Kapolres Wajo Cup 2025 Lewat Drama Adu Penalti

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Bupati Ratnawati Arif: “Ma’rimpa Salo” Adalah Salah Satu Aset Budaya Masyarakat Sinjai Yang Diakui Dunia

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:27 WITA

Kepala Jasa Raharja Temui Wabup AMM, Bahas Sinergi Program dan Memperkuat Kolaborasi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Dorong Digitalisasi dan Tingkatkan Daya Saing UMKM, Bupati Ratnawati Arif Buka Kegiatan Local Digital Hero

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Peringkat 2 Terbaik Nasional, RS Pratama Bulu Paccing Diganjar Penghargaan Oleh BPJS Kesehatan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:30 WITA

Dibuka Bupati Ratnawati Arif, Dandim 1424 Sinjai Gelar Turnamen Futsal Pada Peringatan HUT TNI Ke-80

Berita Terbaru