Ribuan Honorer Terangkat P3K, Ketua DPRD Kutim : Harus Tunjukkan Kinerja Terbaik

- Editor

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang telah mengangkat ribuan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu bahwa pengangkatan P3K ini dinilai sebagai salah satu upaya dalam menyejahterakan para honorer yang telah bertahun-tahu mengabdi.

“Ini tentu menjadi semangat baru bagi honorer dalam meningkatkan kinerjanya. Baik yang bertugas di pemerintahan maupun di dunia pendidikan,” kata Joni kepada awak media beberapa waktu lalu.

Joni pun berharap para honorer yang diangkat menjadi PPPK dapat menjalankan amanah dan komitmen dengan sebaik-baiknya, serta siap ditempatkan di mana saja.

“Jangan sampai baru bertugas setahun sampai dua tahun, lalu kemudian minta pindah ke kota lain. Tentu ini tidak sesuai komitmen,” jelasnya.

Pemkab Kutim telah mengangkat 1.017 honorer menjadi PPPK yang mengikuti seleksi 2023, 26 April 2024 lalu. Rinciannya, guru 476 orang, bagian kesehatan 229 orang, dan pegawai teknis 312 orang.

“Ke depannya harus menujukkan kinerja terbaik. Karena memang mereka (PPPK) merupakan orang terbaik di antara honorer lainnya,” tambah Joni.

Baca Juga :  Tidak Kunjung Rampung, DPRD Kutim Soroti Realisasi Proyek 2023

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga menekankan agar PPPK yang baru saja diangkat, dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas pelayanan bermutu kepada publik.

Sebab, lanjut dia, para pegawai tersebut nantinya akan membantu pemerintah dalam melaksankan tugas-tugas pemerintahan.

“Bagi seluruh PPPK, untuk tetap mematuhi dan mengikuti segala peraturan serta ketentuan di dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani,” tegas Ardiansyah Sulaiman.

Diketahui, terdapat kurang lebih 4.303 orang honorer yang menunggu untuk pengangkatan menjadi PPPK atau P3K. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru