Ribuan Honorer Terangkat P3K, Ketua DPRD Kutim : Harus Tunjukkan Kinerja Terbaik

- Editor

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang telah mengangkat ribuan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu bahwa pengangkatan P3K ini dinilai sebagai salah satu upaya dalam menyejahterakan para honorer yang telah bertahun-tahu mengabdi.

“Ini tentu menjadi semangat baru bagi honorer dalam meningkatkan kinerjanya. Baik yang bertugas di pemerintahan maupun di dunia pendidikan,” kata Joni kepada awak media beberapa waktu lalu.

Joni pun berharap para honorer yang diangkat menjadi PPPK dapat menjalankan amanah dan komitmen dengan sebaik-baiknya, serta siap ditempatkan di mana saja.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Harap Pemda Optimalkan Pencegahan Kekerasan Seksual Anak

“Jangan sampai baru bertugas setahun sampai dua tahun, lalu kemudian minta pindah ke kota lain. Tentu ini tidak sesuai komitmen,” jelasnya.

Pemkab Kutim telah mengangkat 1.017 honorer menjadi PPPK yang mengikuti seleksi 2023, 26 April 2024 lalu. Rinciannya, guru 476 orang, bagian kesehatan 229 orang, dan pegawai teknis 312 orang.

“Ke depannya harus menujukkan kinerja terbaik. Karena memang mereka (PPPK) merupakan orang terbaik di antara honorer lainnya,” tambah Joni.

Baca Juga :  PDAM Makassar Tingkatkan Kompetensi Staf Dengan Pelatihan Budaya Pelayanan

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga menekankan agar PPPK yang baru saja diangkat, dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas pelayanan bermutu kepada publik.

Sebab, lanjut dia, para pegawai tersebut nantinya akan membantu pemerintah dalam melaksankan tugas-tugas pemerintahan.

“Bagi seluruh PPPK, untuk tetap mematuhi dan mengikuti segala peraturan serta ketentuan di dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani,” tegas Ardiansyah Sulaiman.

Diketahui, terdapat kurang lebih 4.303 orang honorer yang menunggu untuk pengangkatan menjadi PPPK atau P3K. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru