Sarkowi Desak Pemprov Kaltim Tindak Tegas Perusahaan Bandel PROPER Merah

- Editor

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, mendesak Pemerintah Provinsi untuk tidak lagi bersikap lunak terhadap perusahaan-perusahaan yang secara berulang mendapat predikat PROPER Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ia menilai, status tersebut bukan sekadar catatan buruk, melainkan bukti nyata pembangkangan terhadap kewajiban menjaga lingkungan hidup.

“Kalau tiap tahun tetap PROPER Merah, itu bukan lagi sekadar kelalaian administrasi. Itu sikap abai yang disengaja. Pemerintah tak boleh diam. Harus ada sanksi nyata, termasuk pencabutan izin operasional,” tegas Sarkowi saat ditemui pada Kamis (26/6/2025).

Pernyataan itu disampaikan merespons laporan Pemprov Kaltim pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang mengungkap bahwa terdapat 40 perusahaan—mayoritas dari sektor pertambangan—yang kembali masuk dalam kategori PROPER Merah karena gagal memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang layak.

Baca Juga :  Konflik Lahan hingga Trotoar Mangkrak, Husin Djufrie Dengar Langsung Suara Warga Berau

Politikus Partai Golkar itu mengingatkan bahwa kerangka hukum lingkungan sebenarnya sudah mengatur tahapan sanksi administratif, seperti teguran, paksaan pemerintah, hingga pencabutan izin. Menurutnya, jika pelanggaran terus berulang dari tahun ke tahun, tidak ada alasan lagi untuk menunda tindakan tegas.

“Kalau sanksi administratif tidak mempan, maka pencabutan izin adalah langkah yang wajar. Ini soal keberlangsungan lingkungan hidup dan masa depan generasi Kaltim,” ujarnya.

Sarkowi juga menyinggung soal koordinasi lintas pemerintah yang kerap menjadi hambatan dalam penegakan aturan. Ia menyebutkan, perusahaan yang izinnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat hanya bisa direkomendasikan pencabutannya oleh Pemprov. Namun, jika izin berasal dari pemerintah provinsi, tindakan administratif bisa langsung diambil.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong Aturan Lingkungan Baru untuk Hadapi Krisis Ekologis

“Jangan sampai alasan kewenangan jadi penghambat. Kalau izin dari pusat, dorong dengan rekomendasi. Tapi kalau dari Pemprov, jangan ragu untuk bertindak langsung,” tambahnya.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tidak hanya menjadi seremoni belaka, tapi juga momentum untuk menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga alam Kalimantan Timur.

“Ketegasan adalah cermin keseriusan. Jangan biarkan perusahaan-perusahaan ini menganggap perlindungan lingkungan hanya sebagai formalitas,” pungkasnya. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru