Sarkowi Desak Pemprov Kaltim Tindak Tegas Perusahaan Bandel PROPER Merah

- Editor

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, mendesak Pemerintah Provinsi untuk tidak lagi bersikap lunak terhadap perusahaan-perusahaan yang secara berulang mendapat predikat PROPER Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ia menilai, status tersebut bukan sekadar catatan buruk, melainkan bukti nyata pembangkangan terhadap kewajiban menjaga lingkungan hidup.

“Kalau tiap tahun tetap PROPER Merah, itu bukan lagi sekadar kelalaian administrasi. Itu sikap abai yang disengaja. Pemerintah tak boleh diam. Harus ada sanksi nyata, termasuk pencabutan izin operasional,” tegas Sarkowi saat ditemui pada Kamis (26/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan merespons laporan Pemprov Kaltim pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang mengungkap bahwa terdapat 40 perusahaan—mayoritas dari sektor pertambangan—yang kembali masuk dalam kategori PROPER Merah karena gagal memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang layak.

Baca Juga :  Manipulasi Opini Lewat Buzzer, DPRD Kaltim Ingatkan Bahaya Demokrasi Semu

Politikus Partai Golkar itu mengingatkan bahwa kerangka hukum lingkungan sebenarnya sudah mengatur tahapan sanksi administratif, seperti teguran, paksaan pemerintah, hingga pencabutan izin. Menurutnya, jika pelanggaran terus berulang dari tahun ke tahun, tidak ada alasan lagi untuk menunda tindakan tegas.

“Kalau sanksi administratif tidak mempan, maka pencabutan izin adalah langkah yang wajar. Ini soal keberlangsungan lingkungan hidup dan masa depan generasi Kaltim,” ujarnya.

Sarkowi juga menyinggung soal koordinasi lintas pemerintah yang kerap menjadi hambatan dalam penegakan aturan. Ia menyebutkan, perusahaan yang izinnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat hanya bisa direkomendasikan pencabutannya oleh Pemprov. Namun, jika izin berasal dari pemerintah provinsi, tindakan administratif bisa langsung diambil.

Baca Juga :  Sengketa Tapal Batas Kutim–Bontang, DPRD Kaltim: Pelayanan Publik Jangan Jadi Korban

“Jangan sampai alasan kewenangan jadi penghambat. Kalau izin dari pusat, dorong dengan rekomendasi. Tapi kalau dari Pemprov, jangan ragu untuk bertindak langsung,” tambahnya.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tidak hanya menjadi seremoni belaka, tapi juga momentum untuk menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga alam Kalimantan Timur.

“Ketegasan adalah cermin keseriusan. Jangan biarkan perusahaan-perusahaan ini menganggap perlindungan lingkungan hanya sebagai formalitas,” pungkasnya. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru