Sat Resnarkoba Polres Sinjai Ungkap 17 Kasus di Tahun 2025

- Editor

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Sinjai terus mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian Polres Sinjai.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh Yusuf mengungkapkan bahwa sejauh ini sebanyak 17 kasus narkoba yang telah diungka, termasuk penyalagunaan obat terlarang jenis tramadol, yang melibatkan sebanyak 21 tersangka, terdiri dari 1 perempuan dan 20 laki-laki.

AKP Muh Yusuf menyebutkan, sebagian besar tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1, terkait dengan peredaran narkotika dan obat terlarang.

Salah satu kasus yang menonjol adalah penangkapan pelaku yang terlibat dalam peredaran obat terlarang tramadol, untuk perkara ini tersangka dikenakan UU Nomor 17 Tahun 2023.

“Sejak januari hingga april tahun 2025 ini, kami telah mengungkap 17 kasus narkoba, dengan barang bukti total mencapai 31,15 gram,” sebutnya, Kamis (24/4/2025).

Selain Kasat Narkoba, Penyidik juga menjelaskan bahwa meskipun sebagian kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sinjai, petunjuk untuk pemeriksaan lanjutan masih terus berlanjut.

Baca Juga :  Jalan Sehat Sulsel Anti Mager Sabet Penghargaan MURI

“Transparansi dan komunikasi yang baik dengan rekan-rekan wartawan sangat penting, untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten sinjai,” tegasnya.

Kepolisian Sinjai berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, serta memastikan tidak ada ruang bagi kejahatan ini berkembang di wilayah hukum Polres Sinjai. ***

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Wabup AMM Pantau Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Serentak
Buka Workshop BLUD Bidang Kesehatan, Bupati Ratnawati Arif Tegaskan Pelayanan Fungsional dan Terukur
Buka FGD RIK Tahun 2025-2029, Sekda Andi Jefrianto: Ini Krusial Bagi Masa Depan Pembangunan Daerah
Bhayangkara Bone Raih Juara 3 Kapolres Wajo Cup 2025 Lewat Drama Adu Penalti
Bupati Ratnawati Arif: “Ma’rimpa Salo” Adalah Salah Satu Aset Budaya Masyarakat Sinjai Yang Diakui Dunia
Kepala Jasa Raharja Temui Wabup AMM, Bahas Sinergi Program dan Memperkuat Kolaborasi
Dorong Digitalisasi dan Tingkatkan Daya Saing UMKM, Bupati Ratnawati Arif Buka Kegiatan Local Digital Hero
Peringkat 2 Terbaik Nasional, RS Pratama Bulu Paccing Diganjar Penghargaan Oleh BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:55 WITA

Wabup AMM Pantau Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Serentak

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:00 WITA

Buka Workshop BLUD Bidang Kesehatan, Bupati Ratnawati Arif Tegaskan Pelayanan Fungsional dan Terukur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Bhayangkara Bone Raih Juara 3 Kapolres Wajo Cup 2025 Lewat Drama Adu Penalti

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Bupati Ratnawati Arif: “Ma’rimpa Salo” Adalah Salah Satu Aset Budaya Masyarakat Sinjai Yang Diakui Dunia

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:27 WITA

Kepala Jasa Raharja Temui Wabup AMM, Bahas Sinergi Program dan Memperkuat Kolaborasi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Dorong Digitalisasi dan Tingkatkan Daya Saing UMKM, Bupati Ratnawati Arif Buka Kegiatan Local Digital Hero

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Peringkat 2 Terbaik Nasional, RS Pratama Bulu Paccing Diganjar Penghargaan Oleh BPJS Kesehatan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:30 WITA

Dibuka Bupati Ratnawati Arif, Dandim 1424 Sinjai Gelar Turnamen Futsal Pada Peringatan HUT TNI Ke-80

Berita Terbaru