Sat Resnarkoba Polres Sinjai Ungkap 17 Kasus di Tahun 2025

- Editor

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Sinjai terus mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian Polres Sinjai.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh Yusuf mengungkapkan bahwa sejauh ini sebanyak 17 kasus narkoba yang telah diungka, termasuk penyalagunaan obat terlarang jenis tramadol, yang melibatkan sebanyak 21 tersangka, terdiri dari 1 perempuan dan 20 laki-laki.

AKP Muh Yusuf menyebutkan, sebagian besar tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1, terkait dengan peredaran narkotika dan obat terlarang.

Baca Juga :  Dipimpin AKBP Erwin Syah, Polres Bone Terbaik 1 Pelaporan Quick Wins Manajemen Citra Polri

Salah satu kasus yang menonjol adalah penangkapan pelaku yang terlibat dalam peredaran obat terlarang tramadol, untuk perkara ini tersangka dikenakan UU Nomor 17 Tahun 2023.

“Sejak januari hingga april tahun 2025 ini, kami telah mengungkap 17 kasus narkoba, dengan barang bukti total mencapai 31,15 gram,” sebutnya, Kamis (24/4/2025).

Selain Kasat Narkoba, Penyidik juga menjelaskan bahwa meskipun sebagian kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sinjai, petunjuk untuk pemeriksaan lanjutan masih terus berlanjut.

Baca Juga :  Kajari Bersama Jajaran Silaturahmi ke Rujab Wabup Sinjai

“Transparansi dan komunikasi yang baik dengan rekan-rekan wartawan sangat penting, untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten sinjai,” tegasnya.

Kepolisian Sinjai berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, serta memastikan tidak ada ruang bagi kejahatan ini berkembang di wilayah hukum Polres Sinjai. ***

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara
Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah
Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel
Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk
Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan
PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:31 WITA

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WITA

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:35 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:50 WITA

Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WITA

Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:29 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:08 WITA

PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:30 WITA

Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat di Era Kepemimpinan “RAMAH”

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA