Satgas Hutan Kembalikan Rp371 Triliun, Kontroversi dan Tudingan Bermunculan

- Editor

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Jakarta – Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo dikabarkan telah mengembalikan aset dan uang negara dalam jumlah besar. Nilai total yang disebut mencapai Rp371,1 triliun.

 

Informasi tersebut memunculkan berbagai respons di tengah masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap pihak-pihak yang terdampak oleh penertiban tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Suka gak suka, tapi ini fakta! Setelah dibentuk oleh Presiden Prabowo, Satgas Penertiban Kawasan Hutan sudah berhasil mengembalikan total uang negara dalam bentuk uang dan aset bernilai sebesar Rp 371,1 Triliun, pengusaha dan konglo mana yang tidak marah asetnya di tarik oleh negara ketiks diketahun perusahaannya bermasalah ? Wajar jika setelah ini akan banyak tuduhan atau framing terhadap Presiden, Anggota Satgas, dan Aparat Penegak Hukum yang dinilai terlalu berbahaya untuk kepentingan para konglo, mari waspada.”

Baca Juga :  Arahan Kapolri Listyo Sigit, Kapolres Harry Azhar Respon Cepat Laporan Masyarakat

 

Sejumlah pihak menilai langkah penertiban kawasan hutan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengelolaan aset negara. Namun, dinamika yang muncul juga menunjukkan adanya potensi perdebatan dan perbedaan pandangan di ruang publik.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Padi Serentak, AMM: Siap Dukung Produktivitas Pertanian di Sinjai

 

Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme penertiban, dasar hukum, serta rincian aset yang telah dikembalikan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Loading

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Frida Rijal

Sumber Berita : MAOINFO

Berita Terkait

Kebijakan WFH Diterapkan, Aktivitas ASN Beralih ke Rumah
HUT ke-80 TNI AU, Aksi Pengawalan Udara Presiden Tunjukkan Profesionalisme
Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik
Prabowo Subianto Dorong Revolusi Energi, Resmikan Pabrik Bus dan Truk Listrik di Jateng
Mayoritas Lima Hari, Wilayah Prioritas Stunting Tetap Terima MBG Hingga Sabtu
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Prabowo Gaspol MBG, Airlangga Sebut Rp 60 Triliun Sudah Terserap
BGN Siapkan Empat Pola Distribusi MBG Selama Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 13:40 WITA

Satgas Hutan Kembalikan Rp371 Triliun, Kontroversi dan Tudingan Bermunculan

Jumat, 10 April 2026 - 22:32 WITA

Kebijakan WFH Diterapkan, Aktivitas ASN Beralih ke Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 19:24 WITA

HUT ke-80 TNI AU, Aksi Pengawalan Udara Presiden Tunjukkan Profesionalisme

Jumat, 10 April 2026 - 14:06 WITA

Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik

Kamis, 9 April 2026 - 18:42 WITA

Prabowo Subianto Dorong Revolusi Energi, Resmikan Pabrik Bus dan Truk Listrik di Jateng

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:02 WITA

Mayoritas Lima Hari, Wilayah Prioritas Stunting Tetap Terima MBG Hingga Sabtu

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:11 WITA

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:15 WITA

Prabowo Gaspol MBG, Airlangga Sebut Rp 60 Triliun Sudah Terserap

Berita Terbaru