Sebanyak 573 Personel Satpol-PP Bone Jalani Tes Urine

- Editor

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses peneriksaan urine personel Satpol PP Bone. (ist)

i

Proses peneriksaan urine personel Satpol PP Bone. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Sebanyak 573 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menjalani tes urine di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, Senin (30/10/2023).

Terdiri 510 tenaga kontrak dan 63 pegawai negeri sipil (PNS).

Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar, mengatakan tes urine bagi personel rutin dilakukan setiap tahunnya. Ini juga menjadi syarat untuk perpanjangan kontrak personel.

Andi Akbar menegaskan, personel Satpol PP harus bersih dari penyalahgunaan narkoba sehingga tes urine menjadi suatu kewajiban yang mesti dijalani personel.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bone Minta Media Edukasi Masyarakat Soal Pemilu

“Kami mengadakan kegiatan ini setiap tahun dan kegiatan sudah 5 Tahun dilaksanakan,” kata Andi Akbar, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (30/10).

“Karena Satpol-PP ini pasukan, kemudian orangnya banyak. Tes urine ini juga merupakan salah satu upaya pencegahan dini terhadap penggunaan narkoba,” sambungnya.

Karena menjadi syarat perpanjangan kontrak, lanjut Andi Akbar, maka biaya tes urine dibebankan kepada masing-masing tenaga kontrak.

“Namun kami telah bekerjasama dengan BNNK dengan biaya lebih murah,” imbuhnya.

Ditegaskan Andi Akbar, mereka yang ditemukan terindikasi penyalahgunaan narkoba tidak akan diperpanjang kontraknya.

Baca Juga :  Sinjai Unjuk Kesiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Wabup Pimpin Rapat Pemantapan

“Mereka akan berhenti, tidak akan dilakukan surat keputusan (SK) Perpanjangan kontrak 2024,” jelasnya.

Sebagai penegak peraturan daerah, kata Andi Akbar, seorang Satpol PP harus bersih dari narkoba.

“Ibarat kalau mau membersihkan, (alatnya) harus bersih juga, sehingga anggota Satpol-PP harus bersih,” jelasnya.

Andi Akbar pun mendorong semua OPD lingkup Pemkab Bone untuk melakukan pemeriksaan serupa (tes urine), untuk memastikan aparaturnya terbebas dari narkoba.

“Agar supaya Bone bisa bersinar (Bebas dari Narkoba),” tandasnya.

Loading

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara
Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah
Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel
Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk
Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan
PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:31 WITA

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WITA

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:35 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:50 WITA

Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WITA

Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:29 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:08 WITA

PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:30 WITA

Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat di Era Kepemimpinan “RAMAH”

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA