DIKSIKU.com, Bone – Sebanyak 573 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menjalani tes urine di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, Senin (30/10/2023).
Terdiri 510 tenaga kontrak dan 63 pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar, mengatakan tes urine bagi personel rutin dilakukan setiap tahunnya. Ini juga menjadi syarat untuk perpanjangan kontrak personel.
Andi Akbar menegaskan, personel Satpol PP harus bersih dari penyalahgunaan narkoba sehingga tes urine menjadi suatu kewajiban yang mesti dijalani personel.
“Kami mengadakan kegiatan ini setiap tahun dan kegiatan sudah 5 Tahun dilaksanakan,” kata Andi Akbar, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (30/10).
“Karena Satpol-PP ini pasukan, kemudian orangnya banyak. Tes urine ini juga merupakan salah satu upaya pencegahan dini terhadap penggunaan narkoba,” sambungnya.
Karena menjadi syarat perpanjangan kontrak, lanjut Andi Akbar, maka biaya tes urine dibebankan kepada masing-masing tenaga kontrak.
“Namun kami telah bekerjasama dengan BNNK dengan biaya lebih murah,” imbuhnya.
Ditegaskan Andi Akbar, mereka yang ditemukan terindikasi penyalahgunaan narkoba tidak akan diperpanjang kontraknya.
“Mereka akan berhenti, tidak akan dilakukan surat keputusan (SK) Perpanjangan kontrak 2024,” jelasnya.
Sebagai penegak peraturan daerah, kata Andi Akbar, seorang Satpol PP harus bersih dari narkoba.
“Ibarat kalau mau membersihkan, (alatnya) harus bersih juga, sehingga anggota Satpol-PP harus bersih,” jelasnya.
Andi Akbar pun mendorong semua OPD lingkup Pemkab Bone untuk melakukan pemeriksaan serupa (tes urine), untuk memastikan aparaturnya terbebas dari narkoba.
“Agar supaya Bone bisa bersinar (Bebas dari Narkoba),” tandasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah