Sekolah Swasta Dilarang Tarik SPP, DPRD Bontang Minta Pemerintah Siapkan Anggaran Pengganti

- Editor

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal. (ist)

i

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri maupun swasta tingkat SD hingga SMP menuai perhatian dari DPRD Kota Bontang.

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, menilai keputusan tersebut mesti diiringi dengan kesiapan anggaran dan strategi pelaksanaan yang matang. Menurutnya, kebijakan ini tidak cukup hanya dengan menghapus pungutan tanpa memikirkan dampaknya terhadap kelangsungan operasional sekolah swasta.

“Sekolah swasta tetap membutuhkan dana untuk operasional harian, pemeliharaan, dan infrastruktur. Jika pungutan SPP ditiadakan, maka harus ada skema kompensasi dari APBD atau APBN,” ujarnya.

Baca Juga :  Orang Tua Resah Menunggu Seragam Baru, DPRD Bontang Tuntut Kepastian Pemerintah

Ia menjelaskan bahwa selama ini, banyak sekolah swasta menggantungkan keberlangsungan operasionalnya pada iuran peserta didik. Karena itu, wajar apabila ada pihak sekolah swasta yang menyatakan keberatan terhadap implementasi kebijakan tersebut.

“Bukan soal menolak aturan, tapi lebih pada kebutuhan nyata di lapangan. SPP selama ini menjadi tulang punggung operasional sekolah swasta,” tegas politisi itu.

Saeful juga menggarisbawahi peran penting sekolah swasta dalam menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Tanpa dukungan finansial yang memadai, ia khawatir kualitas pendidikan di sektor swasta akan terdampak signifikan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Bontang Kritik Keras Pelayanan RSUD Taman Husada

Ia menyarankan agar pemerintah tidak sekadar menekankan aspek pembebasan biaya, tetapi juga menyusun mekanisme yang menjamin keberlanjutan layanan pendidikan di sekolah swasta.

“Kebijakan seperti ini harus komprehensif. Tidak bisa hanya dilihat dari sisi larangan pungutan, tapi juga harus ada solusi atas kebutuhan dana operasional,” katanya.

Sebagai penutup, Saeful menekankan pentingnya penyusunan anggaran khusus sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap konsekuensi dari keputusan tersebut.

“Kalau SPP dilarang, maka pemerintah harus hadir dengan solusi pengganti. Tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : SA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA