DIKSIKU.com, Bontang – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri maupun swasta tingkat SD hingga SMP menuai perhatian dari DPRD Kota Bontang.
Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, menilai keputusan tersebut mesti diiringi dengan kesiapan anggaran dan strategi pelaksanaan yang matang. Menurutnya, kebijakan ini tidak cukup hanya dengan menghapus pungutan tanpa memikirkan dampaknya terhadap kelangsungan operasional sekolah swasta.
“Sekolah swasta tetap membutuhkan dana untuk operasional harian, pemeliharaan, dan infrastruktur. Jika pungutan SPP ditiadakan, maka harus ada skema kompensasi dari APBD atau APBN,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini, banyak sekolah swasta menggantungkan keberlangsungan operasionalnya pada iuran peserta didik. Karena itu, wajar apabila ada pihak sekolah swasta yang menyatakan keberatan terhadap implementasi kebijakan tersebut.
“Bukan soal menolak aturan, tapi lebih pada kebutuhan nyata di lapangan. SPP selama ini menjadi tulang punggung operasional sekolah swasta,” tegas politisi itu.
Saeful juga menggarisbawahi peran penting sekolah swasta dalam menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Tanpa dukungan finansial yang memadai, ia khawatir kualitas pendidikan di sektor swasta akan terdampak signifikan.
Ia menyarankan agar pemerintah tidak sekadar menekankan aspek pembebasan biaya, tetapi juga menyusun mekanisme yang menjamin keberlanjutan layanan pendidikan di sekolah swasta.
“Kebijakan seperti ini harus komprehensif. Tidak bisa hanya dilihat dari sisi larangan pungutan, tapi juga harus ada solusi atas kebutuhan dana operasional,” katanya.
Sebagai penutup, Saeful menekankan pentingnya penyusunan anggaran khusus sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap konsekuensi dari keputusan tersebut.
“Kalau SPP dilarang, maka pemerintah harus hadir dengan solusi pengganti. Tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian,” tutupnya. (adv)
Penulis : SA
Editor : Idhul Abdullah