Sekolah Swasta Dilarang Tarik SPP, DPRD Bontang Minta Pemerintah Siapkan Anggaran Pengganti

- Editor

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal. (ist)

i

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri maupun swasta tingkat SD hingga SMP menuai perhatian dari DPRD Kota Bontang.

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, menilai keputusan tersebut mesti diiringi dengan kesiapan anggaran dan strategi pelaksanaan yang matang. Menurutnya, kebijakan ini tidak cukup hanya dengan menghapus pungutan tanpa memikirkan dampaknya terhadap kelangsungan operasional sekolah swasta.

“Sekolah swasta tetap membutuhkan dana untuk operasional harian, pemeliharaan, dan infrastruktur. Jika pungutan SPP ditiadakan, maka harus ada skema kompensasi dari APBD atau APBN,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa selama ini, banyak sekolah swasta menggantungkan keberlangsungan operasionalnya pada iuran peserta didik. Karena itu, wajar apabila ada pihak sekolah swasta yang menyatakan keberatan terhadap implementasi kebijakan tersebut.

“Bukan soal menolak aturan, tapi lebih pada kebutuhan nyata di lapangan. SPP selama ini menjadi tulang punggung operasional sekolah swasta,” tegas politisi itu.

Saeful juga menggarisbawahi peran penting sekolah swasta dalam menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Tanpa dukungan finansial yang memadai, ia khawatir kualitas pendidikan di sektor swasta akan terdampak signifikan.

Baca Juga :  Warga Cemas, DPRD Bontang Desak Pemkot Selesaikan Proyek Jalan Cipto Mangunkusumo

Ia menyarankan agar pemerintah tidak sekadar menekankan aspek pembebasan biaya, tetapi juga menyusun mekanisme yang menjamin keberlanjutan layanan pendidikan di sekolah swasta.

“Kebijakan seperti ini harus komprehensif. Tidak bisa hanya dilihat dari sisi larangan pungutan, tapi juga harus ada solusi atas kebutuhan dana operasional,” katanya.

Sebagai penutup, Saeful menekankan pentingnya penyusunan anggaran khusus sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap konsekuensi dari keputusan tersebut.

“Kalau SPP dilarang, maka pemerintah harus hadir dengan solusi pengganti. Tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : SA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru