Legislator Bontang Faisal FBR Desak Perbaikan Jalan Kampung Selambai : Jangan Tunggu Pusat!

- Editor

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bontang Faisal FBR saat menyampaikan usulannya di Musrembang RPJMD, Senin (19/5). (ist)

i

Anggota DPRD Kota Bontang Faisal FBR saat menyampaikan usulannya di Musrembang RPJMD, Senin (19/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Permasalahan jalan rusak di Kampung Selambai, Kelurahan Loktuan, kembali disuarakan Anggota DPRD Bontang, Faisal FBR. Dalam forum strategis Musrenbang RPJMD Bontang 2025–2029 yang digelar pada Senin (19/5/2025), Faisal mendorong agar pembangunan di kawasan tersebut tidak lagi tersandera oleh status administratif wilayah.

“Ini soal kebutuhan dasar masyarakat. Jangan hanya karena kawasan itu masuk kategori 16 hektare dan jadi urusan pusat, kita lepas tangan,” tegas Faisal di hadapan jajaran pejabat Bappeda Kaltim dan delapan anggota DPRD Provinsi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Faisal mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menjalin komunikasi dengan wakil rakyat di tingkat provinsi guna mendorong pengucuran anggaran. Namun, ia menemukan hambatan pada aspek legalitas kewenangan.

“Sudah kami coba komunikasikan dengan dewan provinsi. Tapi OPD terkait menyebut karena luasannya lebih dari 15 hektare, maka itu jadi urusan pemerintah pusat. Padahal program dari pusat juga sudah tidak ada lagi sekarang,” jelasnya dengan nada kecewa.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bappeda Kaltim, Yuslinado, mengakui bahwa regulasi memang membatasi ruang gerak pemerintah provinsi dalam menangani kawasan seluas itu.

“Kalau berdasarkan SK Wali Kota, kawasan tersebut masuk kategori kumuh dengan luas di atas 15 hektare. Jadi, memang sudah masuk ranah pemerintah pusat, provinsi tidak bisa serta-merta turun tangan,” terang Yuslinado.

Baca Juga :  Gelombang PHK Hantui Sektor Batu Bara Kaltim, DPRD Bontang Ingatkan Kewajiban Perusahaan

Namun, ia memberikan jalan keluar. Menurutnya, Pemkot Bontang dapat mempertimbangkan revisi terhadap SK penetapan kawasan kumuh agar luasan wilayah bisa dipecah menjadi di bawah 10 hektare.

“Kalau SK-nya bisa diubah, provinsi bisa masuk dengan program-programnya. Minimal kita bisa bantu pembenahan dari sisi kewenangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yuslinado menyebutkan ada opsi lain yang bisa ditempuh, yakni melalui skema kerja sama antara pemerintah pusat dan provinsi.

“Memang ini ranah pusat, tapi dengan perjanjian kerja sama, provinsi bisa menjalankan tugas itu. Artinya, masih ada peluang jika kita serius menjajaki opsi tersebut,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : RE

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA