Gelombang PHK Hantui Sektor Batu Bara Kaltim, DPRD Bontang Ingatkan Kewajiban Perusahaan

- Editor

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Irfan. (ist)

i

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Irfan. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan batu bara mulai menghantui Kalimantan Timur.

Ratusan pekerja dilaporkan berpotensi terdampak seiring penyesuaian operasional perusahaan akibat kebijakan produksi serta evaluasi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).

Data sementara dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur menyebutkan, sedikitnya sekitar 500 pekerja berpotensi terdampak PHK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena beberapa perusahaan masih dalam tahap pelaporan resmi kepada pemerintah daerah.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Irfan, menilai bahwa PHK di sektor tambang merupakan situasi yang sulit dihindari, terutama dalam konteks industri berbasis sumber daya alam yang sangat bergantung pada produksi dan kondisi cadangan.

Baca Juga :  DPRD Bontang Desak Pemkot Tidak Pasif Hadapi Dampak Pemisahan Jadwal Pemilu

“PHK tidak bisa dihindari, yang terpenting hak-hak karyawan dipenuhi,” ujar Irfan saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).

Ia menjelaskan, selain faktor kebijakan perusahaan dan penyesuaian RKAB, keterbatasan sumber daya alam juga menjadi faktor utama yang memengaruhi pengurangan tenaga kerja di sektor tersebut.

“Sektor SDA itu terbatas. Kalau sudah habis, mau diapa? Tidak mungkin dipertahankan kalau jumlah karyawan sudah tidak sesuai dengan kapasitas produksi,” jelasnya.

Baca Juga :  Gaji Pekerja Mandek, DPRD Bontang Minta PT Badak dan PT SJL Akhiri Konflik Secara Damai

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut adanya penyesuaian antara biaya operasional dan pendapatan perusahaan agar tetap seimbang.

“Memang harus disesuaikan, tidak mungkin pengeluaran lebih besar daripada pendapatan,” tegasnya.

Di sisi lain, perusahaan tambang disebut telah berkomitmen untuk menjalankan proses PHK secara bertahap serta memastikan seluruh hak pekerja tetap dipenuhi sesuai ketentuan dan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

DPRD Bontang menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi ini, terutama untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hak tenaga kerja serta mendorong adanya langkah mitigasi dampak sosial bagi para pekerja yang terdampak. (adv)

Penulis : Sena

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Retribusi Pintu Masuk Lang-Lang Belum Berlaku, DPRD Bontang Dorong Optimalisasi PAD
Anggota Komisi C DPRD Bontang Soroti Ketimpangan PJU, Tekankan Pemerataan dan Pemeliharaan
Komisi B DPRD Bontang Evaluasi PAD 2026, DPMPTSP Diminta Maksimalkan Retribusi Daerah
Andi Faiz Apresiasi Perjuangan Setwan FC di Turnamen DPRD Cup Kaltim
Sikapi Permendikdasmen 10/2026, DPRD Bontang Akan Konsultasi ke Pusat
DPRD Bontang Dalami Ancaman PHK di Badak LNG Akibat Krisis Energi
Suasana Cair di Dandim Cup 2026, Guyonan Ketua DPRD Bontang Undang Gelak Tawa
Dorong Kelas Pariwisata Bontang Naik Level, DPRD Tekankan Sertifikasi dan Legalitas Tour Guide

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:24 WITA

Retribusi Pintu Masuk Lang-Lang Belum Berlaku, DPRD Bontang Dorong Optimalisasi PAD

Senin, 4 Mei 2026 - 16:58 WITA

Anggota Komisi C DPRD Bontang Soroti Ketimpangan PJU, Tekankan Pemerataan dan Pemeliharaan

Senin, 4 Mei 2026 - 16:22 WITA

Komisi B DPRD Bontang Evaluasi PAD 2026, DPMPTSP Diminta Maksimalkan Retribusi Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 13:40 WITA

Gelombang PHK Hantui Sektor Batu Bara Kaltim, DPRD Bontang Ingatkan Kewajiban Perusahaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:14 WITA

Andi Faiz Apresiasi Perjuangan Setwan FC di Turnamen DPRD Cup Kaltim

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:53 WITA

Sikapi Permendikdasmen 10/2026, DPRD Bontang Akan Konsultasi ke Pusat

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:20 WITA

DPRD Bontang Dalami Ancaman PHK di Badak LNG Akibat Krisis Energi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:02 WITA

Suasana Cair di Dandim Cup 2026, Guyonan Ketua DPRD Bontang Undang Gelak Tawa

Berita Terbaru