DIKSIKU.com, Sinjai – Sebagai upaya mengurangi produk sampah khususnya sampah plastik, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai rencananya akan mengeluarkan edaran pembentukan bank sampah di setiap desa.
Selain untuk mengurangi volume sampah anorganik, hal itu juga selaras dengan program Bupati dan Wakil Bupati Sinjai untuk mewujudkan “Sinjai Terang” lewat berbagai giat positif mulai ditingkat desa.
Kepala DLHK Sinjai H. Sofwan Sabirin membenarkan adanya arahan tersebut dari Wakil Bupati Sinjai A. Mahyanto Mazda dalam rapat koordinasi beberapa hari lalu, Kamis (24/4/2025).
Mantan Camat Sinjai Utara ini mengungkapkan, arahan itu akan segera ditindaklanjuti, tujuannya tidak lain agar pengelolaan sampah mulai dari tingkat bawah, dapat lebih tertib dan tertata, sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mampu pilah-pilih sampah rumah tangga.
“Edaran tersebut masih sementara kita susun. Itu sesuai arahan Wakil Bupati Sinjai agar setiap desa memiliki bank sampah,” jelasnya.
Sebagai gambaran, bank sampah akan menjadi lokasi pengelolaan sampah khususnya sampah plastik. Setiap sampah akan dirupiahkan dan disimpan dalam bentuk tabungan sampah.
Dalam surat edaran pembentukan bank sampah nanti, isinya juga akan memuat terkait kewajiban setiap OPD melakukan penyetoran sampah ke bank sampah unit atau induk, sekurang-kurangnya 5 kg setiap bulannya.
Diketahui, saat ini sudah ada 19 titik bank sampah yang telah terbentuk dan tersebar dibeberapa Kecamatan, termasuk di Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai Timur, Sinjai Tengah, dan Kecamatan Bulupoddo. ***
Penulis : Andi Irfan
Editor : Andi Irfan Arjuna