DIKSIKU.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menunjukkan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan layanan dan keterbukaan informasi publik yang responsif serta transparan. Bentuk komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Informasi Publik (SPIP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Sinjai, Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari berbagai instansi dan organisasi, di antaranya Kepolisian Resort Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai, Komando Distrik Militer (Kodim) 1424 Sinjai, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sinjai, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sinjai, Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Sinjai, para Advokat yang berpraktik di wilayah Kabupaten Sinjai, serta para jurnalis dari berbagai media yang bertugas di Kabupaten Sinjai.
Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik, khususnya di lingkungan Pengadilan Negeri Sinjai.
Anthonie berharap besar agar melalui sosialisasi ini, para mitra Pengadilan Negeri serta masyarakat umum dapat dengan mudah mengakses layanan informasi yang telah disediakan.
“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, akses informasi bagi masyarakat tidak lagi menjadi kendala. Informasi ini dapat diakses baik secara digital melalui berbagai platform daring yang kami sediakan, maupun secara langsung melalui petugas layanan informasi yang siap membantu di kantor Pengadilan Negeri Sinjai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Pengadilan Negeri Sinjai, Nukman memberikan pemaparan terkait ragam informasi yang kini dapat diakses oleh publik. Secara rinci menjelaskan jenis-jenis informasi yang tersedia melalui website resmi Pengadilan Negeri Sinjai.
Selain itu, Nukman juga menyampaikan informasi mengenai platform-platform media sosial resmi milik Pengadilan Negeri Sinjai yang turut menjadi saluran informasi bagi masyarakat luas. ***
Penulis: Andi Irfan