Standar Pelayanan Informasi Publik, PN Sinjai Sediakan Akses Mudah Bagi Masyarakat

- Editor

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menunjukkan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan layanan dan keterbukaan informasi publik yang responsif serta transparan. Bentuk komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Informasi Publik (SPIP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Sinjai, Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari berbagai instansi dan organisasi, di antaranya Kepolisian Resort Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai, Komando Distrik Militer (Kodim) 1424 Sinjai, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sinjai, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sinjai, Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Sinjai, para Advokat yang berpraktik di wilayah Kabupaten Sinjai, serta para jurnalis dari berbagai media yang bertugas di Kabupaten Sinjai.

Baca Juga :  Tim Pengelola Sampah Desa Pasimarannu Dikukuhkan

Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik, khususnya di lingkungan Pengadilan Negeri Sinjai.

Anthonie berharap besar agar melalui sosialisasi ini, para mitra Pengadilan Negeri serta masyarakat umum dapat dengan mudah mengakses layanan informasi yang telah disediakan.

“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, akses informasi bagi masyarakat tidak lagi menjadi kendala. Informasi ini dapat diakses baik secara digital melalui berbagai platform daring yang kami sediakan, maupun secara langsung melalui petugas layanan informasi yang siap membantu di kantor Pengadilan Negeri Sinjai,” jelasnya.

Baca Juga :  Hamka Hamid Nahkodai AMJI-RI Wilayah Sulsel

Lebih lanjut, Sekretaris Pengadilan Negeri Sinjai, Nukman memberikan pemaparan terkait ragam informasi yang kini dapat diakses oleh publik. Secara rinci menjelaskan jenis-jenis informasi yang tersedia melalui website resmi Pengadilan Negeri Sinjai.

Selain itu, Nukman juga menyampaikan informasi mengenai platform-platform media sosial resmi milik Pengadilan Negeri Sinjai yang turut menjadi saluran informasi bagi masyarakat luas. ***

Penulis: Andi Irfan

Loading

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar
Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara
Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah
Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel
Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk
Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:31 WITA

Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:31 WITA

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WITA

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:35 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:05 WITA

Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WITA

Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:29 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:08 WITA

PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA