Tambang Ilegal Ditutup, Material Langka, DPRD Bontang Desak Revisi Tata Ruang

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (ist)

i

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Penutupan aktivitas tambang galian C tanpa izin di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, Bontang, oleh Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur pada Kamis (10/4/2025), membawa dampak serius terhadap ketersediaan material konstruksi. Kelangkaan pasir uruk dan kerikil mulai dirasakan berbagai pihak, terutama pelaku pembangunan.

Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menilai bahwa sudah saatnya pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang.

Baca Juga :  Gedung DPRD Bontang Bergemuruh, 25 Wakil Rakyat Baru Siap Mengemban Tugas

“RTRW yang ada sekarang sudah terlalu lama tidak direvisi. Padahal, dinamika kebutuhan di Bontang terus berkembang,” ujar Alfin dalam keterangannya, Senin (28/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alfin mengakui bahwa ketersediaan material konstruksi sangat penting, apalagi di tengah maraknya proyek pembangunan. Namun, ia menegaskan bahwa penambangan tanpa legalitas bukanlah solusi yang bisa dibenarkan.

Baca Juga :  Raperda Wakaf Produktif Selesai, Bontang Siap Maksimalkan Potensi Aset Wakaf

“Kalau harus impor dari luar kota, memang biaya jadi tinggi. Tapi melanggar hukum demi efisiensi bukan langkah yang bisa kita toleransi,” jelasnya.

Untuk menjawab tantangan ini, DPRD Bontang berencana menggelar rapat khusus guna mengevaluasi potensi revisi RTRW. Salah satu topik utama yang akan dibahas adalah penentuan wilayah baru yang memungkinkan untuk dijadikan lokasi tambang resmi dan legal.

Loading

Penulis : Do

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru