DIKSIKU.com, Sinjai – Mantan Pj Ketua Dekranasda Sinjai, Rini Jefrianto Asapa tahun 2024 lalu, resmi memenuhi panggilan Polisi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sinjai, Jumat (3/10/2025).
Pemanggilan istri Sekda Sinjai tersebut, untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait pengadaan kain batik seragam bagi ASN lingkup Pemkab Sinjai.
Mantan Pj Ketua Dekranasda Sinjai tahun 2024 ini datang di Unit Tipidkor Mapolres Sinjai menggunakan mobil minibus merk Mobilio Nopol DW 1037 D pelat putih, warna abu-abu yang didampingi Sekda Sinjai Andi Jefriyanto Asapa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sinjai, Ipda Sudirman kepada awak media diruang kerjanya mengatakan bahwa hari ini Jumat penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada ibu Rini yang juga mantan Pj Ketua Dekranasda Sinjai terkait pengadaan kain batik bagi seluruh ASN lingkup Pemkab Sinjai.
Sebenarnya pemeriksaan dijadwalkan pada hari Kamis kemarin (2/10/2025), namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dan baru bisa memenuhi panggilan pada hari Jumat ini.
“Pemeriksaan terhadap mantan Pj Ketua Dekranasda Sinjai, kita mulai pada pukul 14.00 wita dan baru selesai menjelang masuk waktu shalat magrib,” ungkapnya.
Proses penyelidikan kasus ini kita pastikan terus berjalan, jika nantinya ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi, tentu kita akan mengambil sikap dengan melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan kepada siapa saja pihak yang bertanggung jawab akan kita proses,” tegasnya.
Diketahui pula, sejumlah pengurus Dekranasda Sinjai telah diperiksa, termasuk dalam waktu dekat ini kita juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dewan Pembina Dekranasda Sinjai.
“Begitu juga dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai terkait kasus mesin ceklok sidik jari atau mesin absensi Fingerprint itu tetap berlanjut yang melibatkan mantan pejabat Kadisdik,” terang mantan Kanit Tipiter Polres Sinjai ini.
![]()
Penulis : Andi Irfan
Sumber Berita : DIKSIKU.com





















