Terkait Pengadaan Kain Batik Seragam ASN, Mantan Pj Ketua Dekranasda Sinjai Penuhi Panggilan Tipidkor

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Mantan Pj Ketua Dekranasda Sinjai, Rini Jefrianto Asapa tahun 2024 lalu, resmi memenuhi panggilan Polisi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sinjai, Jumat (3/10/2025).

Pemanggilan istri Sekda Sinjai tersebut, untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait pengadaan kain batik seragam bagi ASN lingkup Pemkab Sinjai.

Mantan Pj Ketua Dekranasda Sinjai tahun 2024 ini datang di Unit Tipidkor Mapolres Sinjai menggunakan mobil minibus merk Mobilio Nopol DW 1037 D pelat putih, warna abu-abu yang didampingi Sekda Sinjai Andi Jefriyanto Asapa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sinjai, Ipda Sudirman kepada awak media diruang kerjanya mengatakan bahwa hari ini Jumat penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada ibu Rini yang juga mantan Pj Ketua Dekranasda Sinjai terkait pengadaan kain batik bagi seluruh ASN lingkup Pemkab Sinjai.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Sebenarnya pemeriksaan dijadwalkan pada hari Kamis kemarin (2/10/2025), namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dan baru bisa memenuhi panggilan pada hari Jumat ini.

“Pemeriksaan terhadap mantan Pj Ketua Dekranasda Sinjai, kita mulai pada pukul 14.00 wita dan baru selesai menjelang masuk waktu shalat magrib,” ungkapnya.

Proses penyelidikan kasus ini kita pastikan terus berjalan, jika nantinya ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi, tentu kita akan mengambil sikap dengan melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan kepada siapa saja pihak yang bertanggung jawab akan kita proses,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Sinjai Antusias Jemput Bupati dan Wakil Bupati di Perbatasan

Diketahui pula, sejumlah pengurus Dekranasda Sinjai telah diperiksa, termasuk dalam waktu dekat ini kita juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dewan Pembina Dekranasda Sinjai.

“Begitu juga dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai terkait kasus mesin ceklok sidik jari atau mesin absensi Fingerprint itu tetap berlanjut yang melibatkan mantan pejabat Kadisdik,” terang mantan Kanit Tipiter Polres Sinjai ini.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : DIKSIKU.com

Berita Terkait

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat
Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif
Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar
Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai
DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan
Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas
KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026
Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WITA

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WITA

Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:06 WITA

Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:04 WITA

DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WITA

KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:47 WITA

Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA