Terkendala Syarat, Pansus DPRD Bontang Sebut Tiga Kelurahan Sulit Dimekarkan

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus DPRD Kota Bontang, Astuti. (int)

i

Ketua Pansus DPRD Kota Bontang, Astuti. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Penyebaran penduduk yang tidak merata menjadi salah satu penyebab terancamnya pemekaran kelurahan di Kota Bontang. Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menentukan beberapa syarat jika akan melakukan pemekaran terhadap suatu wilayah, seperti luas wilayah, jumlah penduduk yang mendiami suatu wilayah, serta usia kelurahan atau wilayah yang akan dimekarkan.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang bersama Pemkot Bontang telah menggelar rapat pada 22 Juli 2024 terkait pemekaran kelurahan tersebut. Namun belum menemui titik terang.

Baca Juga :  Momentum May Day 2024, DPRD Kutim Terima Aspirasi Buruh

Rapat yang dipimpin oleh Astuti selaku Ketua Pansus DPRD Kota Bontang mengungkapkan bahwa ada beberapa kelurahan yang tidak memenuhi syarat sesuai yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menghadapi hambatan, sehingga pembahasan ini harus ditunda sampai kendalanya dapat diatasi,” ujarnya, Senin (23/7/2024)

Seperti diketahui bahwa syarat yang telah ditetapkan oleh Kemendagri harus terpenuhi untuk memekarkan suatu wilayah, maka pihak Pansus DPRD dan tim akan menunggu jawaban atas permasalahan yang dihadapi dalam memekarkan suatu wilayah. Sementara itu, pemekaran  dapat dilanjutkan jika mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Kesetaraan Gender di Dunia Kerja

“Hanya ada dua wilayah yang memenuhi syarat, dan sisanya itu yang akan kita upayakan pemekarannya,” ujar Maming, salah satu anggota Pansus.

Ia berharap agar tiga wilayah lain juga dimekarkan meskipun peluang yang sangat kecil. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Wahdaniah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru