Tiga Peninggalan Sejarah di Bone Ini Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

- Editor

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumpang Labbu menjadi salah satu cagar budaya Kabupaten Bone. (int)

i

Sumpang Labbu menjadi salah satu cagar budaya Kabupaten Bone. (int)

DIKSIKU.com, Bone – Pemerintah Kabupaten Bone menetapkan tiga peninggalan sejarah di Bumi Arung Palakka menjadi cagar budaya, melalui sidang cagar budaya Kabupaten Bone Tahun 2023.

Ketiganya yakni Struktur Batu Goro’e (Sumpang Labbu) Kecamatan Bengo, Makam Raja Bone XVI La Patau Matanna Tika Matinroe Ri Nagauleng Kecamatan Cenrana, kompleks makam La Paijo Kecamatan Kajuara.

Penjabat Sekretaris Daerah Bone, Andi Muhammad Guntur, menuturkan kegiatan Sidang Cagar Budaya sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Tiga peninggalan sejarah  didorong menjadi objek cagar budaya di Kabupaten Bone karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan melalui proses penetapan,” kata Pj Sekda Bone.

Baca Juga :  Kalla Grup Buka New Concess Wall’s di Watampone, Ambo Dalle: Tanda Bone Semakin Maju

Sementara itu Kadis Kebudayaan Bone, Andi Murni mengatakan kajian cagar budaya Kabupaten Bone Tahun 2023 disusun langsung oleh tim Tenaga Ahli Cagar Budaya Universitas Hasanuddin Makassar diketuai Prof Dr Muhlis Hadrawi.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, proses penetapan diawali dengan usulan pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) oleh Tim Pendaftaran Cagar Budaya kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk direkomendasikan benda, bangunan, struktur, lokasi dan/atau satuan ruang geografis yang didaftarkan layak sebagai cagar budaya melalui Sidang Penetapan.

Baca Juga :  HUT Korpri ke-53: ASN Bone Didorong Perkuat Semangat Kebangsaan dan Inovasi

Kemudian rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya tersebut, nantinya akan diserahkan kepada Bupati Bone untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan sebagai Cagar Budaya Bone Tahun 2023.

Turut hadir dalam sidang cagar budaya tersebut di antaranya Kepala Dinas Pariwisata Bone, Plt. Kepala BKAD Bone, Camat Cenrana, Camat Bengo, Tim ahli Cagar Budaya, beberapa lurah & Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-80 RI, 3 Orang Narapidana Rutan Sinjai Hirup Udara Segar
HUT ke-80 RI, Kapolres Sinjai Ikuti Upacara Taptu dan Pawai Obor
Kajari Mohammad Ridwan Bugis Pimpin Upacara Ziarah di TMP Mangottong
Bukan Sekadar Pawai, MT Badrissalam Perumahan BCM Bone Bawa Misi Selamatkan Bumi
SMAN 3 Bone Juara MPLS Video Competition 2025 Telkomsel
Verifikasi KKS Tingkat Nasional, Bupati Ratnawati Arif Optimis Raih Wistara Paripurna
Wabup AMM Terima Lencana Pancawarsa di Apel Besar Hari Pramuka ke-64
Timur Kota Official Jadi Bintang Tamu Arak-Arakan Tanete Riattang Timur 2025

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:34 WITA

Peringatan HUT ke-80 RI, 3 Orang Narapidana Rutan Sinjai Hirup Udara Segar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:26 WITA

HUT ke-80 RI, Kapolres Sinjai Ikuti Upacara Taptu dan Pawai Obor

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:15 WITA

Kajari Mohammad Ridwan Bugis Pimpin Upacara Ziarah di TMP Mangottong

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:51 WITA

Bukan Sekadar Pawai, MT Badrissalam Perumahan BCM Bone Bawa Misi Selamatkan Bumi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:30 WITA

Verifikasi KKS Tingkat Nasional, Bupati Ratnawati Arif Optimis Raih Wistara Paripurna

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:00 WITA

Wabup AMM Terima Lencana Pancawarsa di Apel Besar Hari Pramuka ke-64

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:01 WITA

Timur Kota Official Jadi Bintang Tamu Arak-Arakan Tanete Riattang Timur 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:11 WITA

Rutan Gandeng Sinjai Barber Community Gelar Pelatihan Barbershop dan Cukur Gratis

Berita Terbaru