Tiga Perkara Dugaan Korupsi di Kejari Sinjai Naik Tahap Penyidikan, Mohammad Ridwan Bugis: Gass Pool!!!

- Editor

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek pembangunan jaringan perpipaan SPAM (Sistem Pengelolaan Air Minum) serta penggunaan dana hibah di Kabupaten Sinjai.

Hal tersebut diumumkan melalui siaran pers yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Momammad Ridwan Bugis, S.H., M.H., Rabu (1/10/2025).

Adapun tiga perkara yang dimaksud, yakni: Kasus Pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Sinjai dengan nilai proyek Rp.10.042.832.000, Kasus Pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUPR Kabupaten Sinjai senilai Rp.9.622.914.316 dan Kasus Penggunaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2023 dari Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada BUMD PDAM Tirta Sinjai Bersatu dengan nilai Rp.2.300.000.000.

Ridwan Bugis menegaskan, peningkatan status perkara ini dilakukan setelah tim penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek tersebut.

“Peningkatan status perkara ini sesuai dengan hasil ekspose yang menyimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga perkara dilanjutkan ke tahap penyidikan. Kita Gass Pool,” tegas Kejari Sinjai.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Temui Kepala BNPB Pusat, Bahas Penanganan dan Upaya Penanganan Bencana

Proses penyidikan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal terkait KUHP.

Langkah tersebut ditempuh guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, menetapkan tersangka, dan mengamankan barang bukti yang diperlukan.

“Dengan demikian, total nilai proyek dan dana hibah yang sedang disidik Kejari Sinjai dalam tiga perkara ini mencapai Rp.21,9 miliar lebih,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Kejari Sinjai

Berita Terkait

80 Warga Binaan Rutan Sinjai Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Pemprov Sulsel Genjot Proyek Jalan Multi Years, Ruas Impa-Impa–Anabanua Capai Progres 53,46 Persen
Mudik Lebaran, Pemprov Sulsel Dirikan Posko Layanan di Jalur Preservasi Jalan MYP
Bakti Sosial Siswa SIP Angkatan 55 Resimen DDP Polda Sulsel di Panti Asuhan An-Nashar Timor Timur
Jelang Lebaran, Polres Bone Serahkan Zakat Fitrah Ribuan Personel ke Baznas
Gubernur Andi Sudirman Buka Puasa Bersama Ribuan Insan Transportasi di Masjid Kubah 99
BRI Sinjai Gelar Buka Puasa dan Syukuran, 1.500 Bantuan Paket Disalurkan Untuk Warga
Peduli Warga Jelang Lebaran, Andi Muzakkir Aqil Salurkan Ratusan Sembako di Bone

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:19 WITA

80 Warga Binaan Rutan Sinjai Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:12 WITA

Pemprov Sulsel Genjot Proyek Jalan Multi Years, Ruas Impa-Impa–Anabanua Capai Progres 53,46 Persen

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:01 WITA

Mudik Lebaran, Pemprov Sulsel Dirikan Posko Layanan di Jalur Preservasi Jalan MYP

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:29 WITA

Bakti Sosial Siswa SIP Angkatan 55 Resimen DDP Polda Sulsel di Panti Asuhan An-Nashar Timor Timur

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:19 WITA

Gubernur Andi Sudirman Buka Puasa Bersama Ribuan Insan Transportasi di Masjid Kubah 99

Senin, 16 Maret 2026 - 23:10 WITA

BRI Sinjai Gelar Buka Puasa dan Syukuran, 1.500 Bantuan Paket Disalurkan Untuk Warga

Senin, 16 Maret 2026 - 22:30 WITA

Peduli Warga Jelang Lebaran, Andi Muzakkir Aqil Salurkan Ratusan Sembako di Bone

Senin, 16 Maret 2026 - 14:33 WITA

Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

Berita Terbaru