Tiga Perkara Dugaan Korupsi di Kejari Sinjai Naik Tahap Penyidikan, Mohammad Ridwan Bugis: Gass Pool!!!

- Editor

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek pembangunan jaringan perpipaan SPAM (Sistem Pengelolaan Air Minum) serta penggunaan dana hibah di Kabupaten Sinjai.

Hal tersebut diumumkan melalui siaran pers yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Momammad Ridwan Bugis, S.H., M.H., Rabu (1/10/2025).

Adapun tiga perkara yang dimaksud, yakni: Kasus Pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Sinjai dengan nilai proyek Rp.10.042.832.000, Kasus Pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUPR Kabupaten Sinjai senilai Rp.9.622.914.316 dan Kasus Penggunaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2023 dari Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada BUMD PDAM Tirta Sinjai Bersatu dengan nilai Rp.2.300.000.000.

Ridwan Bugis menegaskan, peningkatan status perkara ini dilakukan setelah tim penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek tersebut.

“Peningkatan status perkara ini sesuai dengan hasil ekspose yang menyimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga perkara dilanjutkan ke tahap penyidikan. Kita Gass Pool,” tegas Kejari Sinjai.

Baca Juga :  Peringatan HAKORDIA 2025, Kejari Sinjai Eksekusi Tiga Tersangka Korupsi

Proses penyidikan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal terkait KUHP.

Langkah tersebut ditempuh guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, menetapkan tersangka, dan mengamankan barang bukti yang diperlukan.

“Dengan demikian, total nilai proyek dan dana hibah yang sedang disidik Kejari Sinjai dalam tiga perkara ini mencapai Rp.21,9 miliar lebih,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Kejari Sinjai

Berita Terkait

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat
Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif
Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar
Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai
DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan
Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas
KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026
Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WITA

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WITA

Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:06 WITA

Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:04 WITA

DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WITA

KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:47 WITA

Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA