Tiga Perkara Dugaan Korupsi di Kejari Sinjai Naik Tahap Penyidikan, Mohammad Ridwan Bugis: Gass Pool!!!

- Editor

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek pembangunan jaringan perpipaan SPAM (Sistem Pengelolaan Air Minum) serta penggunaan dana hibah di Kabupaten Sinjai.

Hal tersebut diumumkan melalui siaran pers yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Momammad Ridwan Bugis, S.H., M.H., Rabu (1/10/2025).

Adapun tiga perkara yang dimaksud, yakni: Kasus Pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Sinjai dengan nilai proyek Rp.10.042.832.000, Kasus Pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUPR Kabupaten Sinjai senilai Rp.9.622.914.316 dan Kasus Penggunaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2023 dari Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada BUMD PDAM Tirta Sinjai Bersatu dengan nilai Rp.2.300.000.000.

Baca Juga :  KUA Batui Selatan dan Camat Matangkan Kesiapan Expo MTQ Banggai

Ridwan Bugis menegaskan, peningkatan status perkara ini dilakukan setelah tim penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek tersebut.

“Peningkatan status perkara ini sesuai dengan hasil ekspose yang menyimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga perkara dilanjutkan ke tahap penyidikan. Kita Gass Pool,” tegas Kejari Sinjai.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Kepala OJK Sulselbar, Dorong Inklusi Keuangan di Sinjai

Proses penyidikan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal terkait KUHP.

Langkah tersebut ditempuh guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, menetapkan tersangka, dan mengamankan barang bukti yang diperlukan.

“Dengan demikian, total nilai proyek dan dana hibah yang sedang disidik Kejari Sinjai dalam tiga perkara ini mencapai Rp.21,9 miliar lebih,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Kejari Sinjai

Berita Terkait

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis
Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan
Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru