Tiga Rumah Sakit di Bontang Langgar Aturan Lingkungan, Dewan Minta DLH Proaktif

- Editor

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Irfan. (ist)

i

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Irfan. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Sorotan tajam mengarah pada tiga rumah sakit besar di Kota Bontang setelah hasil evaluasi Properda (Program Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah) 2024–2025 dirilis oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

RSUD Taman Husada, RS Amalia, dan RS Islam Yabis dinyatakan gagal memenuhi standar, dan masing-masing harus menerima rapor merah.

Temuan ini memunculkan keprihatinan dari berbagai kalangan. DPRD Bontang, yang turut menyoroti hasil evaluasi tersebut, menilai persoalan yang terjadi bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab kelembagaan terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Jangan anggap remeh soal administrasi. Dari hal kecil seperti izin yang terabaikan, bisa berdampak besar ke masyarakat luas,” ujar Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Irfan, Senin (7/7/2025).

Masalah yang dihadapi ketiga rumah sakit bervariasi. RSUD Taman Husada belum mengantongi izin resmi untuk insineratornya.

Baca Juga :  Anggaran Baru Terserap 30 Persen, Winardi Desak Pemerintah Bontang Percepat Eksekusi Program

RS Amalia diketahui belum memiliki izin pengelolaan limbah B3. Sedangkan RS Islam Yabis disebut tidak memenuhi aspek administratif yang diwajibkan oleh regulasi lingkungan hidup.

Menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, persoalan perizinan, terutama untuk limbah B3, masih terhambat karena kewenangannya berada di pemerintah pusat.

DLH pun meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mendorong pelimpahan kewenangan ke daerah agar penanganan lebih cepat dan efektif.

Namun bagi DPRD, keterbatasan kewenangan bukan alasan untuk lengah. Irfan mengingatkan agar DLH juga mengambil peran aktif dalam pembinaan dan pendampingan sebelum pelanggaran terjadi, bukan hanya turun tangan setelah masalah mencuat.

“Kalau semuanya menunggu instruksi dari atas, maka pengawasan akan selalu terlambat. Edukasi, sosialisasi, dan komunikasi lintas pihak itu kuncinya,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Bontang Serukan Gerakan Kolektif Lindungi Anak dari Bahaya Pelecehan Seksual

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD siap memperkuat fungsi pengawasan terhadap persoalan lingkungan, khususnya di fasilitas kesehatan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan administrasi adalah indikator awal yang mencerminkan keseriusan pengelola rumah sakit dalam menjaga standar operasional.

“Kita negara yang dibangun di atas sistem. Kalau aspek administrasi saja tidak tertib, bagaimana pelaksanaan di lapangannya bisa dipercaya?” tegas Irfan.

DPRD berharap hasil evaluasi ini bisa menjadi momentum introspeksi, bukan saling menyalahkan. Ia mengajak semua pihak yakni pemerintah, pengelola rumah sakit, hingga DLH untuk duduk bersama menyusun langkah korektif secara terbuka dan terstruktur.

“Jadikan ini bukan aib, tapi alarm. Kita tak ingin ini terulang. Perbaikan harus segera dimulai, dan DPRD siap ikut mengawalnya,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru